RADARJAMBI.CO.ID - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti kondisi tumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah titik dan ruas jalan di Kota Jambi.
Hal ini menimbulkan keluhan dari masyarakat dan menegaskan perlunya penanganan serius serta menyeluruh oleh Pemerintah Kota Jambi.
Menurut Kemas Faried, kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan patut diapresiasi.
Reaksi publik terhadap persoalan sampah menjadi indikator bahwa masalah ini dirasakan langsung oleh warga.
“Secara pribadi, kami mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kebersihan. Reaksi yang muncul menjadi indikator bahwa persoalan sampah memang dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa protes warga tidak semata ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga kepada sesama warga atau oknum yang memperparah masalah sampah.
Salah satunya, praktik pemindahan sampah dari permukiman ke tempat penampungan sementara (TPS) tanpa langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Di lapangan masih ditemukan oknum yang mengambil sampah dari lingkungan warga, tetapi tidak langsung membuang ke TPA. Sampah justru ditumpuk di TPS sehingga menimbulkan masalah baru,” tambahnya.
Kemas Faried juga menekankan bahwa Pemkot Jambi telah memiliki program pengelolaan sampah, seperti Program BEKA-BEKA.
Program ini bertujuan mengambil sampah langsung dari rumah tangga menggunakan kendaraan roda tiga atau bentor, kemudian diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Program BEKA-BEKA sebenarnya sudah berjalan. Ini dilakukan karena keterbatasan armada jika harus langsung ke TPA,” jelasnya.
Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa langkah konkret dan percepatan penanganan tetap harus dilakukan agar persoalan sampah tidak berulang.
Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus ujian bagi kepala dinas yang baru dilantik.
“Penanganan sampah harus menjadi prioritas. Keberhasilan di sektor ini akan menjadi salah satu ukuran kinerja ke depan,” tegas Kemas Faried.
DPRD Kota Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong Pemkot memperbaiki tata kelola persampahan demi menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.(*)