Radarjambi.co.id - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali memakan korban jiwa. Insiden longsor di lokasi PETI Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, menewaskan delapan orang dan menyebabkan empat lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kecelakaan kerja ini diduga dipicu runtuhnya tebing tanah galian tambang emas akibat curah hujan yang tinggi. Kondisi tanah yang labil menyebabkan longsor dan menimbun para penambang yang tengah beraktivitas di dalam lubang galian.
Lokasi PETI diketahui berada di lahan milik seorang warga berinisial Id yang berdomisili di Dusun Kait-kait, Desa Temenggung, Kecamatan Limun.
Akibat kejadian itu, delapan korban dilaporkan meninggal dunia dan telah dievakuasi ke rumah duka masing-masing.
Sementara empat korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian.
“Polisi telah melakukan evakuasi seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka. Saat ini kami juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ujarnya.
Pasca kejadian, aparat gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, pendataan korban dan saksi, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan keluarga korban.
Sebanyak 123 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur Brimob Polda Jambi, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, dan Damkar.
Tragedi ini kembali menegaskan tingginya risiko dan bahaya aktivitas PETI.
Selain melanggar hukum, praktik pertambangan ilegal tersebut terus menimbulkan korban jiwa dan menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Sarolangun.(*)