Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi Rabu (04/02) memanggil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti, guna memastikan pengelolaan MBG mereka yang membuat siswa keracunan.
Dalam pertemuan tersebut terungkap fakta bahan yang digunakan SPPG Sengeti untuk membuat soto tersebut diduga tak memenuhi standar berikut bahan yang digunakan SPPG Sengeti.
1.Ayam yang digunakan merupakan ayam beku, bukan ayam segar.
2 Kol Disajikan dalam kondisi mentah dan hanya disiram sedikit air panas.
3.Penggunaan wadah makanan atau ompreng yang dinilai tidak steril.
4.Soto yang dibagikan diolah sekitar pukul 00.00 WIB baru dikonsumsi anak-anak sekitar pukul 10.00 WIB.
5.Semua Bahan termasuk tahu dicuci dengan air dari sumur bor yang diduga tidak steril.
6.Menurut surat edaran Soto tidak boleh disajikan namun SPPG Sengeti mengabaikan hal tersebut.
Dalam rapat bersama pengelola SPPG Sengeti pada Selasa (4/2/2026), Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, mengungkap sejumlah kejanggalan.
Salah satunya adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto.
“Sudah ada edaran yang melarang, tapi tetap disajikan. Ini sangat kami sesalkan,” tegas Wiranto.
“Dari pengakuan semua pihak, mulai dari pengolahan bahan mentah, proses memasak, sampai pendistribusian, semuanya melanggar SOP,” kata Usman.Ia membeberkan sejumlah temuan krusial, di antaranya sayuran yang diterima pada sore hari baru diolah hingga tengah malam. Ayam yang digunakan merupakan ayam beku, bukan ayam segar, serta dicuci menggunakan air sumur bor. Tahu diperlakukan dengan cara serupa.Lebih parah lagi, kol disajikan dalam kondisi mentah dan hanya disiram sedikit air panas.
“Itu jelas tidak memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.DPRD juga menyoroti penggunaan wadah makanan atau ompreng yang dinilai tidak steril, serta jeda waktu pengolahan dan konsumsi yang terlalu lama.
Makanan yang selesai diolah sekitar pukul 00.00 WIB baru dikonsumsi anak-anak sekitar pukul 10.00 WIB, bahkan sebagian dibawa pulang ke rumah.“Artinya makanan itu sudah sekitar 10 jam. Menurut kami, ini sudah tidak layak konsumsi,” tegas Usman.(akd)