RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Usaha Rumah Makan Kekinian, K -Day's di jalan Panglima Kualatungkal tidak memiliki lahan parkir, sehingga usaha yang berlokasi tepat di samping Pos Unit Siaga Basarnas Kualatungkal itu terpaksa memanfaatkan halaman Pos SAR milik Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai lahan Parkir liar.
Ironisnya, pengunjung Rumah Makan tersebut diarahkan parkir di halaman kantor Basarnas oleh petugas parkir liar yang diketahui adalah anggota Basarnas Kualatungkal, dan dikenai biaya Rp. 2000 untuk kendaraan roda dua.
Kapala Basarnas kualatungkal, Muhajid melalui anggotanya Yanto, tidak menampik adanya pungutan parkir di halaman kantor Basarnas, namun pihaknya berkilah dengan alasan membantu.
"Kita hanya membantu pihak pengusaha agar tidak macet dijalan raya, kalau terkait adanya pungutan itu kita cuma minta seikhlasnya saja," jelas Yanto, di Kantornya, Jum'at (6/3/2026).
Sementara pemilik Usaha Rumah Makan K-Day's, Dedek menjelaskan karena pihaknya tidak memiliki lahan parkir untuk pengunjung maka pihaknya berinisiatif minta izin ke basarnas agar halaman digunakan sebagai lahan parkir sehingga lansung dilakukan pengecoran.
"Kami akui kita tidak memiliki lahan parkir, sehingga kami izin ke basarnas dan diizinkan, tapi kami tidak pernah meminta pungutan biaya parkir, jika ada pungutan kami tidak tau," ujar Dedek.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Barat, Agus Sumantri mengatakan pihaknya bersama Sat PolPP Kabupaten Tanjabbar terus menertibkan parkir liar dalam kota Kualatungkal.(ken)