Radarjambi.Co.Id - Jambi, Sebagai wujud kepedulian dan kebermanfaan dari program unggulan Kartu Bahagia, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., sambangi rumah Almarhum Hasan Alwi bin Alwi Baragbah, menyalurkan Santunan Jaminan Kematian (JMK), pada Rabu pagi (18/03/2026).
Almarhum Hasan Alwi bin Alwi Baragbah meninggal dunia pada kemarin sore. Dirinya merupakan Ketua RT 11, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, yang telah terfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, sebagai tanggung jawab sosial terhadap para Ketua RT di Kota Jambi. Ll, selaku komponen yang tidak terpisahkan dari Pemerintahan, karena mempunyai peran yang cukup strategis dan ikut andil dalam tercapainya visi misi Kota Jambi Bahagia
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana yang turut didampingi oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi menyerahkan santunan sebesar Rp. 42.000.000,- kepada keluarga almarhum sebagai ahli waris, serta penyerahan akte kematian, guna memberikan kemudahan keluarga dalam kepengurusan administrasi.
Dalam keternganya, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama Pemerintah Kota Jambi saya menyampaikan rasa duka, serta berterimakasih dan apresiasi atas pengabdian yang telah dilakukan selama menjadi Ketua RT, beliau telah bekerja untuk masyarakat dengan pelayanan yang sangat maksimal," ucap Maulana.
Ia menilai langkah yang diambil Pemerintah Kota Jambi sudah sangat tepat dengan mengikutsertakan para Ketua RT di Kota Jambi kedalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga selain dapat memberikan rasa aman saat sedang melakukan tugas, juga dapat meringankan beban keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti Meninggal Dunia.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat selalu tabah, mudah-mudahan santunan yang telah diserahkan bisa bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan diwaktu mendatang," singkatnya.
Dalam komitmen Pemerintah Kota Jambi guna memberikan kesejahteraan dan keamanan terhadap masyarakat, khususnya pekerja rentan, Pemkot Jambi juga telah memfasilitasi ribuan Pekerja Rentan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang di setiap tahunnya akan terus ditingkatkan, terkait dengan jumlah penerima manfaatnya melalui Program unggulan "Kartu Bahagia".
Diharapkan melalui program kesejahteraan sosial terhadap masyarakat ini, selain dapat meringankan beban bagi masyarakat, juga wujud komitmen Pemkot Jambi untuk selalu dapat hadir ditengah-tengah masyarakat.
Sebelumnya, pada Senin (16/03/2026), Wali Kota Jambi Maulana juga melakukan hal yang sama, menyalurkan Santunan Jaminan Kematian (JMK) dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp. 86.000.000,- kepada keluarga almarhum Uci Utami yang merupakan Ketua RT 14,Kelurahan Kenali Besar, dan Rp. 42.000.000,- kepada keluarga almarhum Irwan Dodyanto Ketua RT 12, Kelurahan Pasir Putih.(*)