Mewakili Bupati, Sekda Hermansyah Paparkan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Tahun 2026

Posted on 2026-03-31 15:52:23 dibaca 55 kali

RADARJAMBI.CO.ID,TANJABBAR – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025, Senin (31/03).

Penyampaian LKPJ tersebut merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Membacakan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekda menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang memuat capaian pembangunan, pelaksanaan kebijakan, serta pengelolaan keuangan daerah.

Secara umum, penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Capaian tersebut diraih meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan dan keterbatasan, baik dari sisi fiskal maupun dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Berbagai program dan kegiatan pembangunan di berbagai sektor mulai menunjukkan hasil yang positif. Hal ini tercermin dari meningkatnya kualitas infrastruktur dasar, membaiknya pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan, terkendalinya inflasi daerah, serta menguatnya perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor-sektor unggulan.

Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam laporan tersebut juga ditegaskan bahwa penyusunan LKPJ berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Secara garis besar, LKPJ Tahun 2025 memuat beberapa aspek utama, yakni kebijakan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah; pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; realisasi program dan kegiatan beserta capaian kinerja; pengelolaan keuangan daerah yang mencakup pendapatan dan belanja; rekomendasi DPRD/Pansus LKPJ beserta tindak lanjutnya; serta pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

Selain memaparkan capaian kinerja, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah indikator makro pembangunan daerah sepanjang tahun 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, serta indikator sosial ekonomi lainnya yang menunjukkan tren perbaikan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta tamu undangan lainnya.(ken/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id