Radarjambi.Co.Id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski tekanan global meningkat akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi.
Dalam Rapat Dewan Komisioner pada 1 April 2026, OJK menyebut ketidakpastian global dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak pada distribusi energi dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan.
Kondisi ini turut membatasi ruang kebijakan moneter global dan memicu ekspektasi suku bunga tinggi lebih lama.
Di dalam negeri, kinerja ekonomi dinilai masih solid. Konsumsi masyarakat tetap kuat dengan pertumbuhan penjualan ritel sekitar 6,89 persen secara tahunan, sementara inflasi inti menurun.
Kinerja sektor riil juga terjaga, tercermin dari aktivitas manufaktur yang masih ekspansif serta surplus neraca perdagangan dan cadangan devisa yang memadai.
Di pasar keuangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.048,22 pada Maret 2026, tertekan seiring meningkatnya ketidakpastian global.
Investor asing mencatatkan aksi jual bersih, sementara pasar obligasi juga mengalami tekanan akibat kenaikan persepsi risiko.
Meski demikian, sektor perbankan tetap menunjukkan kinerja positif. Kredit tumbuh 9,37 persen secara tahunan menjadi Rp8.559 triliun, didukung kualitas aset yang terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) di level rendah.
Likuiditas dan permodalan perbankan juga tetap kuat, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,83 persen.
Sektor industri keuangan non-bank juga mencatat pertumbuhan. Aset industri asuransi meningkat 6,8 persen, sementara dana pensiun tumbuh 12,52 persen. Di sisi lain, pembiayaan perusahaan pembiayaan dan pinjaman daring masih tumbuh dengan risiko yang terkendali.
OJK juga terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang 2026, lembaga ini telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif kepada pelaku industri jasa keuangan serta memblokir lebih dari 33 ribu rekening yang terindikasi terkait judi online.
Selain itu, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan ratusan entitas pinjaman online ilegal dan investasi ilegal. Upaya perlindungan konsumen juga diperkuat melalui penanganan pengaduan serta pengembalian kerugian masyarakat.
Ke depan, OJK akan terus memantau dampak dinamika global serta mendorong penguatan manajemen risiko di lembaga jasa keuangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.(*)