Kejari Payakumbuh dan PTPN IV Regional IV Kolaborasi Pemahaman Datun

Posted on 2026-06-04 17:17:35 dibaca 53 kali

Radarjambi.co.id- Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV Jambi-Sumbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) berdiskusi tentang pemahaman hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Sebagai jaksa pengacara negara, Kejari juga siap memberikan pendampingan, pandangan dan bantuan hukum.

Hal ini, terungkap dalam silaturahmi antara Manajemen PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar dengan Kepala Kejari Payakumbuh, Sumbar, Ulil Azmi, SH, MH di kantor Kejari Payakumbuh pada Rabu (3/6/2026).

Manajemen PTPN IV Regional IV diwakili oleh Operational Head PTPN IV Regional IV Ridho Syahputra Manurung, Sekretaris Perusahaan, Hariman Siregar dan Manager Kebun PLK, Heri Kurniawan beserta rombongan.

Dalam silaturahmi yang berlangsung dengan suasana akrab kekeluargaan itu, Kejari Payakumbuh Ulil Azmi, mengatakan bahwa Kejari Payakumbuh siap memberikan bantuan hukum atau jasa hukum baik ligitasi dan non litigasi kepada negara, pemerintah dan BUMN. “”Untuk negara termasuk BUMN kami siap melakukan pendampingan hukum,”” kata Kajari Payakumbuh.

Selain pendampingan Hukum(Legal Assistance), Kejari Payakumbuh juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pertimbangan Hukum (Legal Considerations), Pendapat Hukum (Legal Opinion) serta melakukan audit hukum (Legal Audit) kepada BUMN khususnya PTPN IV Regional IV.

“”Sebagai jaksa pengacara negara, kami turut menyelamatkan atau memulihkan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah,”” tegas Kejari Payakumbuh.(*)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id