Senaung Rawan Ninja Sawit, Reskrim Polres Muaro Jambi Turunkan Anggota

Posted on 2026-06-11 16:28:17 dibaca 92 kali

Radarjambi.co.id-MUARO JAMBI – Maraknya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Muaro Jambi. Sebagai bentuk respon cepat terhadap keluhan warga, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama anggota mendatangi kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muaro Jambi, Tuan Guru Abdullah Syargawi, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut membahas keresahan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian sawit yang kerap dilakukan oleh kelompok yang dikenal masyarakat dengan sebutan "ninja sawit".

Tuan Guru Abdullah Syargawi mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Muaro Jambi dalam merespons laporan dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian secara langsung di tengah masyarakat menjadi bukti keseriusan dalam menangani tindak pidana yang merugikan para petani sawit.

"Kami berharap pertemuan dan diskusi seperti ini dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat akibat maraknya pencurian sawit," ujar Abdullah Syargawi.

Ia menegaskan, aksi pencurian sawit tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi petani, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Muaro Jambi.

Dalam kesempatan yang sama, Abdullah Syargawi turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Senaung yang telah berperan aktif menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak kepolisian.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPD yang telah menjadi penyambung aspirasi masyarakat kepada Polres Muaro Jambi sehingga persoalan ini dapat segera mendapat perhatian," katanya.

Sementara itu, Ketua BPD Senaung menyampaikan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Muaro Jambi dalam memberantas tindak pidana pencurian sawit yang belakangan semakin meresahkan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kasat Reskrim dan jajaran Polres Muaro Jambi yang telah merespons cepat keluhan masyarakat. Semoga langkah ini menjadi ladang amal ibadah dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana yang merugikan warga," ujarnya.

Masyarakat berharap sinergi antara aparat kepolisian, tokoh agama, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan serta penindakan terhadap aksi pencurian sawit. Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan para petani dalam mengelola kebunnya dapat kembali terjaga. (akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id