Radarjambi.Co.Id - Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Dialog Publik terkait transformasi tata Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, bertempat di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/06/2026).
Forum terbuka bagi semua kalangan masyaraka Kota Jambi tersebut, secara langsung dihadiri Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, SE, beserta perwakilan unsur Forkopimda Kota Jambi.
Dalam dialog publik ini menghadirkan para pakar terkait dibidang lingkungan. Seperti, Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H, Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd, dan Pakar Lingkungan Universitas Jambi Prof. Ir. Rosyani, M., Si,.
Berlangsung tertib dan lancar, Pemerintah Kota Jambi membuka ruang diskusi seluas-luasnya terhadap seluruh peserta dialog yang terdiri Tokoh Agama dan Masyarakat, Insan Pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi, Mahasiswa, pegiat lingkungan hingga Forum Ketua RT Kota Jambi.
Forum ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Jambi dibawah kepemimpinan Maulana-Diza dalam upaya menjadikan Kota Jambi lebih baik, melalui kritik dan saran dari berbagai pihak yang dijadikan sebagai bahan evaluasi. Khususnya saat ini tentang kebijakan OPBM (Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat) dan penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang tengah digencarkan Pemkot Jambi.
Mengawali forum, Wali Kota Jambi memaparkan terkait dengan upaya yang dilakukan dalam implementasi Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dalam implementasi Kampung Bahagia. Dimana, TPS tidak masuk kedalam konsep pengelolaan sampah berdasarkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kota Jambi 2025 - 2045 yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, indah dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menggarisbawahi secara umum semua elemen masyarakat mendukung program pengelolaan sampah saat ini, yang bermuara dalam menciptakan kebersihan lingkungan di Tanah Pilih Pusako Batuah.
"Secara garis besar semua mendukung, namun ada yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama, seperti terkait dengan iuran, sosialisasi dan mekanisme yang harus lebih transparan. Dan saya kira semua saran akan menjadi masukan yang sangat baik," ucapnya.
Ia menekankan bahwa kota Jambi adalah milik semua yang harus dijaga secara bersama-sama dengan niat yang baik untuk kemajuan.
"Kita harus mengambil langkah untuk kemajuan kota yang kita cintai ini. Yang targetnya adalah agar sampah akan menjadi berkah melalui sampah bernilai ekonomi," tekannya.
Ia juga menegaskan bahwa aspek kebersihan dan keamanan merupakan syarat utama sebagai Kota Perdagangan dan Jasa untuk mendorong perekonomian. Hal ini telah masuk dalam RPJMD Kota Jambi 2025 - 2030 melalui visi - misi Kota Jambi Bahagia.
"Ada 11 program prioritas, dimana salah satunya adalah Kampung Bahagia dalam mendukung OPBM dengan penyediaan sarana transportasi pengangkut sampah, namun sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing. Yang ditargetkan pada tahun depan kita sudah menjalankan tahapan selanjutnya dengan pemilihan sampah dari rumah, sehingga bernilai ekonomi," tegasnya.
Dirinya menyampaikan bahwa seiring dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi di Kota Jambi tidak dapat diimbangi dengan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah, yang saat ini berjumlah 342 TPS, terdiri dari 252 TPS resmi dan 90 TPS liar
"Tahun 2000, volume sampah 200,6 ton per hari sedangkan tahun 2025, 447,78 ton per hari. Oleh karena itu, perlunya tranformasi tata kelola persampahan di Kota Jambi saat ini," ucapnya.
Dikesempatan itu, Wali Kota Jambi juga mengungkapkan bahwa penghancuran TPS disejumlah kawasan saat ini adalah atas permintaan masyarakat, setelah diimbangi dengan kesiapan OPBM di wilayah masing-masing.
"Terkait dengan adanya opini penutupan dengan membongkar TPS yang masuk dalam asset daerah saya mengambil resiko, saya tidak ada niat merusak, saya hanya melindungi hak asasi masyarakat. Bagi saya yang terpenting lima tahun saya memimpin, saya bermanfaat," ungkapnya.
Ia juga merespon terkait dengan iuran melalui retribusi sampah yang menurutnya selama ini ada ketidak adilan, karena selama ini dititipkan melalui rekening PDAM sebesar 5 ribu rupiah. Dimana, tidak semua masyarakat Kota Jambi memiliki rekening PDAM.
Lebih lanjut, ia turut merespon opini Pemerintah Kota menghilangkan rezeki bagi pemulung yang selama ini mengais rezeki dari TPS-TPS yang ada di Kota Jambi. Dirinya akan mendorong, setiap pemulung warga Kota Jambi akan dijadikan sebagai mitra OPBM dilingkungan RT.
Selain itu, Wali Kota Maulana turut menyoroti terkait dengan penganggaran dalam pembangunan Depo atau revitalisasi Depo. Ia mengungkapkan bahwa Kepala Daerah diberikan secara penuh kewenangan untuk menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam kondisi mendesak, sesuai dengan intruksi Mendagri.
"7 Depo sampah saat ini bukan pembangunan baru, melainkan kita hanya merevitalisasi agar sesuai dengan ilmu lingkungan saat ini," tutur Maulana.
Dikesempatan yang sama, Wawako Diza menambahkan bahwa kebijakan tranformasi tata kelola persampahan di Kkta Jambi saat ini juga merupakan bentuk dalam mendukung kebijakan nasional, yakni Gerakan Indonesia ASRI.
"Masalah sampah ini hal ini yang telah dicanangkan langsung oleh Bapak Presiden pada saat Rakornas akhir tahun lalu. Dimana, ada dorongan agar Pemerintah Daerah menyelesaikan segera masalah sampah," ucap Diza.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried mengapresiasi wadah bertukar pikiran yang melibatkan semua kalangan masyarakat, melalui dialog publik terkait persampahan yang digelar Pemerintah Kota Jambi.
"Inilah wadah untuk kita mendengar aspirasi secara langsung dan menguatkan bahwa kita ini masyarakat Kota Jambi kompak untuk bersama-sama membangun daerah," ujar Kemas.
Menurutnya, sesuatu yang baru seperti kebijakan transformasi tata kelola sampah di Kota Jambi adanya pro dan kontra itu merupakan hal wajar.
"Kami mendorong Dinas terkait, seperti Diskominfo dan DLH bekerja keras untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar bagaimana program OPBM ini bisa terlaksana optimal. Hal ini sesuai apa yang menjadi masukan dari teman-teman dalam forum tadi," tutur Kemas.
Sebagai evaluasi dan tindak lanjut dari dialog publik terbuka ini, Pemerintah Kota Jambi sementara waktu akan memberhentikan penutupan dan pembongkaran TPS seiring dilakukannya kajian dan mekanisme kembali.(*)