Kadis LH Tebo Sebut Tidak Tepat Formas Laporkan Bupati Terkait PETI

Posted on 2026-08-05 20:20:09 dibaca 318 kali

Radarjambi.co.id-TEBO-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tebo, Eriyanto, rabu (5/8) menilai ancaman Forum Masyarakat Akal Sehat (Formas) Tebo yang akan melaporkan Bupati Tebo terkait pembiaran aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai yang ada di Tebo tidaklah tepat sasaran.

"Peti ini bukan hanya terjadi di tebo saja, sudah menjadi persoalan nasional, yang kita hadapi masyarakat kita sendiri, kita mau melarang tidak mampu juga, kalau kepala daerah mau di sangsi ditengok jugo landasannya, dakdo pernah gara-gara persoalan rakyat begitu kepala daerah di sangsi, kecuali ada pembiaran oleh badan hukum, inikan rakyat dewek yang dihadapi terkait PETI ni,"ujar Eriyanto ketika dihubungi via telpon selulernya.

Dikatakannya lagi penegakan aturan terkait PETI ni seharusnya dari level yang pemerintahan yang paling bawah.

"Menghadapi rakyat dewek (sendiri -red) seharusnya penegakan hukum itu dari bawah, sekeras apapun kito berantasnya tapi dari bawah tidak bejalan ya tetap akan tumbuh lagi, contoh di Merangin, dari Mabes turun, segala macam turun, tetap tidak bisa diberantas, cuma kemarin saya dapat info Polres Tebo akan mengajak rapat forkopimda untuk mencari solusinya, dan itu bukan ranah kami LH, tapi kesbangpol,"lanjutnya lagi.

Terkait tidak adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Tebo, Eriyanto menegaskan itu ranahnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Kalo izin WPR itu ranahnya PTSP, kalo ranah kami jika terjadi pencemaran, kita uji laboratorium dan hasilnya memang terbukti pencemaran, pidananya ke orang yang bersangkutan, kalo ada yang merasa dirugikan terkait PETI ini laporkan saja ke Polrkita karena pidana umum, nanti pihak polres akan meminta kita orang teknis yang bisa mengkaji itu untuk turun dan melakukan uji laboratorium, tapi kalo objek pengaduannya pemerintah daerah, dak biso ketemu, jadi cuma itu yang bisa kami lakukan,"tutupnya mengakhiri.  untuk penegakan hukum itu ramahnya Aparat Penegak Hukum (APH).(yan/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id