Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP.MM.M.Si, menghadiri rapat pembahasan batas daerah antara Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, yang digelar oleh Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Jumat (11/09/2026).Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung H Kementerian Dalam Negeri.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos.MT, bersama jajaran terkait.Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperjelas dan menyelesaikan persoalan batas daerah dengan tetap mempertimbangkan kondisi pelayanan masyarakat serta kondisi aktual di lapangan.
Dalam rapat, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan usulan revisi terhadap Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 pada empat subsegmen batas daerah.
Usulan revisi tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi wilayah dan pelayanan masyarakat yang berlangsung di lapangan. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap penetapan batas nantinya dapat memberikan kepastian wilayah sekaligus mendukung efektivitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tetap berpedoman pada ketentuan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 terhadap usulan revisi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan peninjauan lapangan secara bersama-sama terhadap empat subsegmen batas daerah yang diusulkan untuk direvisi.
Peninjauan lapangan tersebut ditargetkan terlaksana paling lambat Desember 2026. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi di wilayah perbatasan sebagai bahan dalam proses pembahasan dan penetapan lebih lanjut.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak juga sepakat agar peninjauan lapangan tetap memperhatikan kondusivitas di lapangan, sehingga proses penyelesaian batas daerah dapat berjalan secara tertib, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan batas daerah melalui koordinasi dan pembahasan bersama antarwilayah.
Dengan adanya kesepakatan untuk melakukan peninjauan lapangan secara bersama, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap proses revisi batas daerah dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian wilayah serta mendukung pelayanan masyarakat di kawasan perbatasan.(akd)