Pemkab Tanjabbar Dukung Pemeriksaan BPK RI

Posted on 2026-09-23 13:23:39 dibaca 27 kali

RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2026, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati Tanjung Jabung Barat.

Entry meeting ini menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI yang bertujuan untuk memastikan tata kelola, kepatuhan, serta pengelolaan belanja daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Katamso menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan.

Ia juga menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyiapkan data dan dokumen pendukung yang diperlukan secara lengkap, akurat, transparan, dan tepat waktu.

“Pemeriksaan ini merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah. Kami meminta seluruh OPD memberikan dukungan penuh serta menyajikan data yang akurat, akuntabel, dan tepat waktu agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Wabup Katamso.

Menurutnya, proses pemeriksaan juga menjadi bagian dari pembelajaran dan evaluasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, CFrA, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para kepala daerah beserta jajaran atas dukungan dan sikap kooperatif dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Ia menegaskan, sebagai mitra strategis pemerintah daerah, BPK melaksanakan pemeriksaan secara independen dan profesional guna memastikan pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPK juga berharap seluruh OPD dapat menyampaikan dokumen yang dibutuhkan secara tepat waktu, responsif dan terbuka, serta menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., yang turut hadir secara virtual, menyampaikan bahwa pemeriksaan dengan tujuan tertentu tersebut membutuhkan dukungan berupa saran, masukan, dan evaluasi dari seluruh pihak.

Gubernur meminta seluruh kepala daerah agar menyiapkan dokumen secara lengkap serta memberikan kemudahan dan fasilitasi yang diperlukan bagi tim pemeriksa dalam menjalankan tugasnya.

Terkait temuan dalam proses pemeriksaan, Al Haris mengajak seluruh pihak untuk menjadikannya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bersama dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, hasil kerja pemerintah akan diukur melalui proses pemeriksaan untuk memastikan setiap anggaran dikelola secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.

Rangkaian pemeriksaan pendahuluan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 22 September hingga 11 Oktober 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh jajaran Pengendali Teknis dan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, serta sejumlah Kepala OPD terkait, di antaranya Plh. Inspektorat, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Kesehatan, Plh. Sekretaris DPRD, dan Direktur RSUD KH. Daud Arif.

Sementara secara virtual, kegiatan tersebut diikuti oleh Gubernur Jambi serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi.(ken/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id