Dimas Cahya Kusuma, Ketua Komisi III DPRD Tebo

Ketua Komisi III DPRD Tebo Akui "Kehebatan" PT Selaras Restu Abadi

Posted on 2026-10-05 21:36:45 dibaca 144 kali

Radarjambi.co.id-TEBO-Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma mengakui kehebatan PT Selaras Restu Abadi, kontraktor yang mengerjakan proyek revitalisasi Jalan Pal 12 - Jalan 21, dengan sumber dana pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp46 miliar.

Hal tersebut disampaikannya Senin, (5/10) usai menerangkan batalnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Dinas PUPR Kabupaten Tebo, rekanan bersama Tim 8 yang dijadwalkan hari ini.

"Kontraktornya hebat, dia yang ngerjakan turap pagar puding kemarin, dengan pekerjaan yang seperti itu yang menjadi temuan kita di lapangan, bisa hasil audit BPK temuannya nol, hebatkan,"seloroh Dimas kepada para pewarta yang mewawancarainya.

Diterangkannya RDP tersebut terpaksa ditunda, dan Komisi III akan terus monitor kapan jadwal RDP akan dilaksanakan.

" Alasan Dinas PUPR tidak hadir, karena ada kegiatan penilaian dari tim Ombudsman Jambi. RDP hari ini kita tunda. Jadwalnya akan kita skedul ulang dalam waktu dekat,"jelasnya lebih lanjut.

Begitu juga ketika ditanyakan apakah RDP yang akan dilaksanakan ini merupakan langkah lanjutan komisi III menemukan indikasi penyimpangan spesifikasi teknis pekerjaan dilapangan.

Dimas menyebutkan bahwa Komisi III belum dapat menyimpulkan temuan sidak di lapangan. Hal ini perlu dijawab pihak dinas PUPR karena DPRD bukan tim teknis.

"Kami (DPRD) belum mendapatkan kesimpulan terkait temuan fakta-fakta lapangan saat sidak. Soal spesifikasinya kita akan tanyakan langsung pada saat RDP,"sebutnya lagi.

Namun Dimas menegaskan meskipun hasil uji laboratorium dari sampel material proyek yang sudah diambil saat sidak belum terima. Komisi III berharap RDP yang akan datang pihak rekanan harus datang. Sebagai bentuk keterbukaan informasi siapa rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

"Seyogyanya pihak tekanan besok bisa hadir memenuhi undangan RDP biar semuanya bisa terang benderang,"tutupnya mengakhiri. (yan/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id