Dewan Muarojambi Sampaikan Hasil Reses di Paripurna

Posted on 2026-10-06 23:20:12 dibaca 49 kali

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melalui kegiatan reses masa sidang III akhirnya dibawa ke meja paripurna. 

Rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang III DPRD Muaro Jambi digelar di Gedung Rapat Utama DPRD Muaro Jambi, Selasa (6/10/2026).Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hata didampingi Wakil Ketua Wiranto Wakil Ketua Jurjani serta Sekretaris DPRD Muaro Jambi.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir jajaran staf ahli, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, para camat, serta sejumlah undangan lainnya.Paripurna kali ini memiliki arti penting karena menjadi salah satu tahapan dalam memastikan aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD melalui kegiatan reses tidak berhenti sebatas laporan di ruang sidang.Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut secara khusus mengagendakan penyampaian hasil reses masa sidang III DPRD Muaro Jambi.Menurutnya, hasil reses akan disampaikan secara langsung oleh juru bicara masing-masing daerah pemilihan (dapil).“Paripurna pada hari ini adalah penyampaian hasil reses masa sidang III DPRD,” kata Aidi Hatta.vSelanjutnya, penyampaian hasil reses dilakukan oleh juru bicara dari masing-masing dapil.

Aspirasi yang muncul dari masyarakat pada dasarnya bukan sekadar daftar usulan. Di balik setiap usulan terdapat kebutuhan warga yang berharap adanya perhatian dan solusi konkret dari pemerintah daerah.Karena itu, penyampaian hasil reses dalam rapat paripurna menjadi titik awal untuk membawa aspirasi masyarakat masuk ke dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan daerah.Persoalan yang kerap menjadi sorotan dalam setiap agenda reses bukan hanya mengenai seberapa banyak aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun, melainkan bagaimana nasib aspirasi tersebut setelah disampaikan.

Masyarakat tentu tidak ingin aspirasi yang disampaikan melalui wakilnya hanya berhenti sebagai catatan dalam dokumen hasil reses.Harapan warga jauh lebih sederhana: persoalan yang mereka sampaikan dapat memperoleh perhatian, dibahas, diprioritaskan, dan bila memungkinkan direalisasikan melalui program pemerintah daerah.Karena itu, setelah DPRD menyampaikan hasil reses, pekerjaan berikutnya berada pada bagaimana eksekutif dan legislatif mengawal aspirasi tersebut agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.Jika persoalan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, pertanian, hingga berbagai persoalan sosial yang disampaikan warga tidak mendapat tindak lanjut yang jelas, maka kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan pemerintah daerah berpotensi dipertanyakan.Sebaliknya, apabila aspirasi hasil reses mampu diterjemahkan menjadi program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, maka keberadaan reses akan memiliki makna yang lebih kuat.

Rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang III dengan demikian bukan sekadar agenda formal DPRD.Lebih dari itu, paripurna menjadi ruang untuk mempertanggungjawabkan suara masyarakat yang telah dibawa oleh para wakil rakyat dari daerah pemilihannya.Kini bola berada di tangan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.Aspirasi sudah disampaikan. Persoalan masyarakat sudah dibawa ke ruang paripurna.(akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id