Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-DPRD Kabupaten Muaro Jambi mulai mendorong penguatan regulasi daerah melalui penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan dan enam Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto, didampingi Sekretaris Dewan Edi Salam Mahir. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, unsur Pengadilan Negeri, Polres, Kejaksaan Negeri, Pabung Kodim 0415/Jambi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat se-Kabupaten Muaro Jambi.
Pemaparan empat Ranperda inisiatif DPRD disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Muaro Jambi, Ali Mustika.
Keempat Ranperda tersebut dinilai memiliki urgensi strategis karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat dan keberlangsungan pembangunan daerah.Ranperda pertama yang disampaikan adalah tentang kesehatan masyarakat Regulasi ini diharapkan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap pelayanan kesehatan.
Ranperda kedua menyangkut perlindungan anak dan perempuan Isu ini menjadi penting di tengah masih adanya risiko kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, serta berbagai bentuk perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak dan membatasi hak perempuan.Ranperda ketiga adalah tentang pemberantasan buta aksa Al Quran Regulasi ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membaca dan menulis Al-Qur'an, khususnya anak-anak usia sekolah dan generasi muda.Peningkatan kemampuan baca tulis Al-Qur'an membutuhkan dukungan kebijakan yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, lembaga kemasyarakatan, serta keluarga.
Ranperda keempat menyangkut perlindungan dan pemberdayaan petani Ranperda ini menjadi perhatian penting mengingat sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan, menggerakkan perekonomian daerah, dan menopang kesejahteraan masyarakat. (akd)