Fraksi PAN Soroti Kesiapan Anggaran dan Manfaat 10 Ranperda di Muaro Jambi

Posted on 2026-10-13 20:42:16 dibaca 38 kali

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI- Pembentukan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Muaro Jambi mendapat perhatian Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Fraksi PAN mengingatkan agar pembentukan regulasi tidak sekadar menjadi formalitas legislasi, tetapi harus mampu menjawab persoalan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Lukman, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Ranperda usulan pemerintah daerah serta pemandangan umum Bupati atau eksekutif terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, Senin (12/10/2026).Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto. Dalam penyampaiannya, Lukman menegaskan bahwa kualitas sebuah peraturan daerah tidak cukup diukur dari selesainya proses pembahasan dan pengesahan.

Lebih dari itu, regulasi harus memiliki landasan yang jelas, kesiapan pelaksanaan, dukungan anggaran yang memadai, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.“Pembentukan peraturan daerah harus menjadi ikhtiar menghadirkan kebijakan yang dekat dengan kebutuhan warga dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya,” ujarnya.Demikian pokok pandangan Fraksi PAN yang disampaikan Lukman. Fraksi PAN menilai, sepuluh Ranperda yang masuk dalam agenda pembahasan tersebut menyentuh berbagai sektor strategis.

Mulai dari kesehatan masyarakat, perlindungan anak dan perempuan, pemberantasan buta aksara Al-Qur'an, pemberdayaan petani, penyertaan modal perusahaan daerah, penanganan kawasan kumuh, pengelolaan aset, penataan desa, hingga penanggulangan kebakaran.(akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id