Pansus DPRD Kota Jambi dengan pihak SKPD membahas Ranperda.

Tak Menunggu Lama, Dua Pansus Langsung Bahas Empat Ranperda

Posted on 2016-05-24 23:32:48 dibaca 2700 kali
RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Jambi, langsung membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diusulkan.
 
Dalam pembahasan empat Ranperda tersebut antara lain, tentang perumahan dan kawasan pemukiman kumuh, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta tentang pembiayaan pendidikan.
 
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Sartono mengatakan, dua Pansus yang dibentuk langsung bekerja melakukan pembahasan. Diharapkan pembahasan Ranperda bisa cepat selesai. Sehingga produktifitas DPRD dalam mengesahkan Ranperda bisa lebih baik.
 
Adapun dua pansus tersebut masing-masing yaitu Pansus tiga, membahas Ranperda perumahan dan kawasan pemukiman kumuh dan Ranperda BUMD. Pansus tiga ini diketuai Fuad Sapari dari Fraksi Demokrat. 
 
Kemudian Pansus empat, mambahas Ranperda tentang penataan dan pemberdayaan PKL, serta Ranperda pembiayaan pendidikan. Pansus empat diketuai Muhammad firdaus dari Fraksi Partai PPP.
 
Sartono berharap, nantinya Ranperda yang disahkan bisa langsung disosialisasikan, sehingga bisa langsung diterapkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. 

Reporter: Endang Haryanto
Editor: Gustav
 
 
Area lampiran
 
 
 
 
 
Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id