Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan juga melakukan kunjungan kerja ke Denpasar Provinsi Bali, guna melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta penerapan tata tertib kedewanan.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas regulasi internal lembaga legislatif, khususnya dalam memperkuat aturan kerja yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.
Dalam pertemuan itu, rombongan juga mempelajari berbagai aspek teknis, mulai dari mekanisme persidangan, sistem pengambilan keputusan, hingga tata kelola alat kelengkapan dewan.
Perwakilan rombongan dari Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk bertukar pengalaman dan mendapatkan referensi langsung dari daerah lain yang dinilai telah menerapkan tata tertib secara efektif dan profesional.
Hasil dari kunjungan kerja ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan perbandingan dalam penyempurnaan tata tertib DPRD Muaro Jambi, sehingga diharapkan mampu mendukung kinerja lembaga legislatif yang lebih optimal, transparan, serta akuntabel dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.(akd)
Tingkatkan Kedisiplinan Aparatur, Plt Sekwan Pimpin Apel Pagi
DPRD Kota Jambi Gelar RDP lintas Komisi lll dan l Terkait Keberadaan Stokpile Batu Bara PT.SAS
Pansus DPRD Kota Jambi Tindaklanjuti Polemik Penetapaan Zona Merah
Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Mengungkap SHGB Milik Pertamina Telah Berakhir
Ini Bahan Pembuatan Soto SPPG Sengeti yang Membuat Siswa Keracunan MBG
DPRD Muarojambi Panggil SPPG Sengeti, Ternyata Kol yang Disajikan Kol Mentah
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar
Pimpinan DPRD Muaro Jambi: Pers Pilar Demokrasi, Penangkal Hoaks