Nasrullah Hamka Ditahan, PBB Tunda Pengajuan PAW

Posted on 2016-07-20 17:40:25 dibaca 2387 kali

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasrullah Hamka ditahan Kejati Jambi. Meskipun begitu,  DPW PBB Provinsi Jambi tidak tergesa-gesa ajukan pergantian antar waktu.

"Kami belum urus itu, kita tunda PAW.  Hormati dulu proses hukum, beliau punya hak untuk dibela. Pendamping hukum sudah kita berikan, tunggu proses itulah, " ujar Ketua DPW PBB, ulius  Nur, Rabu (20/7/16).

Jika pun nanti diajukan PAW, terang anggota DPRD Kota Jambi ini,  setelah adanya putusan tetap atau inkracht. 

"Kita kan masih ajukan penangguhan tahanan, jadi belum tetap. Mekanisme nya kita patuhi, " katanya.

Sekedar diketahui, pengganti Nasrullah Hamka adalah Is Munandar, dari daerah pilihan Tanjab Barat-Tanjab Timur. Untuk proses PAW, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2 bulan. Itupun jika tidak ada pengajuan gugatan dari anggota dewan yang diganti itu. 

Reporter: Gustav
Editor: Khotib

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id