Salah satu kerusakan jalan di Muarojambi. akibat kendaran yang lebihi tonase

Kerusakan Jalan Bukan Karena Kualitas Jalan

Posted on 2019-01-01 21:21:35 dibaca 2612 kali

Radarjambi.co.id - SENGETI, JS-Kerusakan jalan yang terjadi di beberapa daerah salah satunya Kabupaten Muarojambi di Kecamatan Sungai Bahar salah satunya, sebenarnya hal tersebut bukan karena faktor kualitas jalan itu sendiri. Namun ada juga faktor lain yang berperan dalam kerusakan jalan.

''Sebenarnya kerusakan jalan itu bukan karena masalah kualitas dan daya dukung jalan saja.

Namun adanya pelanggaran kejahatan terencana oleh pelaku usaha juga berpengaruh besar terhadap kerusakan jalan,'' tutur Kadis PUPR Kabupaten Muarojambi Yultasmi, ketika di temui di kantornya Senin (31/12).

Yultasmi menjelaskan, yang dimaksud pelaku usaha tersebut adalah pemilik ekpedisi, transportasi dan pelaku indistri seperti pabrik kelapa sawit.

''Pelaku usaha ini dengan sengaja melakukan pelanggaran kapasitas muatan yang melamapaui daya beban jalan kabupaten,'' terang Yultasmi.

Yultasmi menjelaskan, pelangaran yang dimaksud dalam kejahatan tersebut berupa adanya kendaran yang menambah casis kendaraan mereka dari yang sudah di tentukan.

''Dengan kondisi kendaraan standar pabrik saja kadang pelaku usaha ini membawa muatan yang melebihi kapasitas dan tonase. Jadi bisa dibayangkan berapa tonase yang ditanggung jalan jika ada penambahan casis kendaraan. Jadi wajar saja ketahaan jalan berkurang dan cepat rusak,'' ujar Yultasmi.

Sebenarnya lanjut Yultasmi apa yang dilakukan pelaku usah tersebut sudah melanggar uu no 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan.

''Dinas PU prihatin dengan pelaku usaha ini yang telah melanggar UU. Yang membuat ketahanan jalan lebih pendek dan merugikan Pemerintah dan masyarakat tentunya,'' tukas Yultasmi.

Peran pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Sat Lantas sangat di butuhkan dalam persolan pelangaran UU ini. Karena baik Dinas Pehubungan dan Sat Lantas memiliki wewenang untuk memberikan sanksi, salah satunya dengan melakukan penilangan kendaraan yang menambah casis.

Jika hal ini terus dibiarkan maka bisa dipastikan jalan yang dibangun Pemkab Muarojambi akan cepat mengalami kerusakan.

 

 

Reporter : Ansori

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id