Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH – Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen internal Partai Golkar Kota Sungai Penuh memasuki babak baru. Polres Kerinci telah melakukan gelar perkara terkait laporan yang menyeret Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara sebagai bagian dari tindak lanjut laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
“Terkait tindak lanjut laporan mengenai pemalsuan dokumen di Partai Golkar, kemarin kita telah melakukan gelar perkara. Di samping itu, kita juga sudah menyurati DPD Partai Golkar Provinsi Jambi untuk dapat melengkapi berkas-berkas yang telah kami sampaikan,” ujar Very.
Ia menegaskan, proses penanganan laporan tersebut masih berjalan dan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Intinya, laporan ini on process ke tahap selanjutnya,” tegasnya.Informasi mengenai perkembangan perkara ini juga mendapat respons dari tim supervisi DPD Partai Golkar Provinsi Jambi yang ditugaskan untuk agenda Musyawarah Daerah (Musda) di Sungai Penuh dan Kerinci.
Jefre Bintara Pardede, anggota tim supervisi DPD Golkar Provinsi Jambi, saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026), mengatakan pihak sekretariat DPD Golkar Provinsi Jambi telah menerima surat dari Polres Kerinci terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Jefre menyatakan pihaknya siap memberikan keterangan apabila dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi secara langsung.
“Kami siap apabila dipanggil dan dimintai keterangan terkait persoalan tersebut,” katanya. Berawal dari Laporan Dugaan PemalsuanKasus ini sebelumnya mencuat menjelang pelaksanaan Musda DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh.
Fikar Azami dilaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pemberhentian delapan Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar.Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/55/V/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 20 Mei 2026.Dugaan tersebut menjadi sorotan karena dokumen yang dipersoalkan berkaitan dengan struktur dan keputusan internal organisasi partai, terlebih perkara mencuat di tengah tahapan menuju Musda.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Status dan kesimpulan hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan sepenuhnya menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Kerinci.
Dengan dilakukannya gelar perkara dan adanya permintaan pelengkapan dokumen kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, penanganan laporan ini kini memasuki tahapan lanjutan.
Publik pun menunggu langkah penyidik berikutnya untuk mengungkap apakah dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut terbukti atau tidak berdasarkan alat bukti yang dimiliki.(mko/akd)
Polda Jambi Dukung Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II, Wujudkan Tata Kelola Polri yang Akuntabel
Kapolda Jambi Sampaikan Belasungkawa, Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI Provinsi Jambi di Merangin
PT KBPC Hibahkan 5 Hektare Tanah untuk Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Kab. Bungo
Pengendara Motor Knalpot Brong Putar Arah di Razia Polres Muaro Jambi , 72 Kendaraan Ditertibkan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro
Densus 88 Libatkan Eks Napiter dalam Upacara HUT ke-81 RI di Jambi, Perkuat Wawasan Kebangsaan dan T
Wakapolda Jambi Saksikan Pawai Pembangunan dan Karnaval Kemerdekaan RI ke-81
Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Golkar Sungai Penuh Naik ke Tahap Gelar Perkara