Polsek Mestong Amankan Pelaku Pungli

Posted on 2025-05-13 12:54:42 dibaca 72 kali

Radarjambi.co.id-MUARO JAMBI – Polda Jambi dan polres jajaran menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan para sopir di jalan lintas Provinsi Jambi.

Seperti yang dilakukan Polres Muaro Jambi, melalui Polsek Mestong, mengamankan satu pelaku pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang, RT 08, Desa Tanjung Pauh KM.39, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Senin malam (12/5/25).

Penertiban pelaku pungli ini dilakukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayan dengan Sandi Pekat II Tahun 2025 Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kapolsek Mestong AKP Jabidi ., mengatakan, penangkapan pelaku pungli berawal adanya laporan masyarakat bahwa ada orang tidak dikenal yang kerab meresahkan dan melakukan pungli di jalan lintas Tempino – Bajubang.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Mestong langsung mendatangi lokasi. “Kita mengamankan satu pelaku, inisial IB (44), yang kerab melakukan pungli terhadap angkutan mobil batubara,” ujar Jabidi.

Pelaku IB langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil operasi tersebut, polisi juga mengamankan uang pecahan Rp 1000 dua lembar dan pecahan Rp 2.000 sebanyak 32 lembar.(akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id