Wali Kota Maulana Tekankan Pentingnya Kehadiran Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik

Posted on 2025-10-08 18:31:37 dibaca 58 kali

RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kali ini hal itu ditunjukkan setelah dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Jambi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. 

Penandatanganan PKS ini dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, pada Rabu siang (8/10/2025), yang ditandatangani secara langsung oleh Wali Kota Jambi Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Kapala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat, A.MD.IM., S.H., M.Si.

Pada kesempatan ini, turut dirangkai dengan Grand Launching Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi, yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota Maulana didampingi Kapala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat, A.MD.IM., S.H., M.Si., dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi H. Abu Bakar, S.H,. 

Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi dalam konsep penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dengan sistem berbasis elektronik. Dengan tujuan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akurat, akuntabel, informatif dan terjangkau melalui mekanisme Mal Pelayanan Publik.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan, penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari apa yang telah diinisiasi sejak tiga bulan lalu, terkait dengan pelayanan keimigrasian, khususnya untuk pembuatan Paspor. 

"Hari ini kami melakukan penandatanganan kerja sama yang lebih lengkap lagi bersama Kantor Wilayah Keimigrasian Jambi. Jadi dari segi formal secara yuridis Pemkot Jambi sudah bekerjasama dalam pelayanan keimigrasian yang bertempat di MPP," katanya. 

"Secara umum kehadiran negara dalam memberikan pelayanan ada dirasakan betul oleh masyarakat di Kota Jambi. Mudah- mudahan kerja sama ini menambah semangat kita, sehingga sebagai Ibu Kota Provinsi kita bisa menjadi percontohan," lanjutnya. 

Menurutnya, seiring dengan tumbuh kembangnya ekonomi di kota Jambi, turut menumbuhkan minat dari masyarakat berpergian ke luar Negeri, terutama dalam menjalankan ibadah umroh. Oleh karena itu, hadirnya layanan keimigrasian di MPP Kota Jambi ini sangat penting. 

"Sebelumnya layanan keimigrasian hanya 1 hari dalam satu minggu, namun kini telah menjadi 2 kali dalam 1 minggu. Yaitu hari Rabu dan Kamis, dengan kuota 20 pemohon per hari. Kerja sama ini akan membuka akses, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan dokumen keimigrasian," tuturnya. 

Dikesempatan ini, Wali Kota Maulana juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat, sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat. 

"Saya juga berterimakasih terhadap Pak Kakanwil yang  telah memberikan layanan bagi masyarakat kami melalui MPP Kota Jambi, karena ini memang layanan yang paling ditunggu oleh masyarakat kami," pungkas Wali Kota Maulana. 

Sementara itu, Kapala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan layanan keimigrasian kepada masyarakat. 

"Jadi kami membuka layanan di MPP ini agar memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Terutama dalam pembuatan paspor," kata Wahyu. 

Ia menekankan bahwa Kantor Imigrasi sangat mendukung Pemerintah Kota dalam memberikan layanan terbaik dan kepuasan bagi masyarakat. Namun menurutnya, juga dibutuhkan dukungan sebaliknya dari Pemerintah Daerah, yaitu dari segi sarana dan prasarana. 

"Kami memiliki keterbatasan, karena kami membawahi 4 Kabupaten dan 1 Kota. Jadi diwaktu yang baik ini saya sampaikan kami membutuhkan dukungan sarpras, sehingga perangkat yang ada di MPP ini bisa diletakkan secara permanen tidak berpindah-pindah," tekannya. 

"Hal ini kami sampaikan agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga moto terkait dengan kepastian layanan, kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian prosedur benar-benar bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan," lanjutnya. 

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan, Kepala DPMPTSP Abu Bakar menyampaikan bahwa Penandatanganan PKS ini memiliki makna strategis, yang bukan hanya bentuk kolaborasi administratif, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah dijangkau masyarakat.

"Kami berharap dengan terus bertambahnya berbagai layanan, maka MPP kita akan semakin lengkap dan menjadi satu pintu integrasi layanan publik yang benar-benar menghadirkan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Jambi," ujarnya.

Ia menekankan, bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jambi tidak dapat berdiri sendiri. Namun diperlukan sinergi, kolaborasi, dan semangat berbagi tanggung jawab dari seluruh instansi penyedia layanan.

 "Mall Pelayanan Publik bukan sekadar tempat, tetapi simbol perubahan paradigma pelayanan pemerintahan, dari yang dulu dilayani secara sektoral, kini menjadi satu kesatuan yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi terhadap kepuasan masyarakat," tekannya. 

Dikesempatan itu, Abu juga mengapresiasi Wali Kota Jambi atas arahan, dukungan, dan kepercayaan yang  diberikan untuk terus mendorong transformasi pelayanan publik yang responsif, dengan mengedepankan prinsip “Pelayanan Cepat, Mudah, Transparan, dan Terintegrasi, yang sejalan dengan semangat "Kota Jambi Bahagia".

"Kami juga mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Jambi beserta jajaran, atas komitmen dan kerja samanya untuk turut berperan aktif dalam penyelenggaraan layanan publik terpadu di Kota Jambi. Kolaborasi ini menunjukkan semangat lintas instansi yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan instansi vertikal," tutup Abu Bakar. 

Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama ini, Ka Kantor Imigarasi Kota Jambi Hubertus beserta Ka Kantor Imigarasi se-Provinsi Jambi, serta jajaran terkait dilingkungan Pemkot Jambi.(*ria/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id