Pemkot Jambi pastikan pelayanan publik tetap berjalan selama WFA

Pemkot Jambi pastikan pelayanan publik tetap berjalan selama WFA

Posted on 2025-12-22 22:12:29 dibaca 42 kali

RADARJAMBI.CO.ID- Pemerintah Kota Jambi memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama Nata 2025l dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Senin, mengatakan penerapan WFA hanya diberlakukan bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

"ASN yang bertugas pada sektor pelayanan publik langsung tetap diwajibkan masuk kerja dan menjalankan tugas sesuai dengan hari kerja yang telah ditetapkan, karena masyarakat harus mendapatkan pelayanan publik yang optimal selama Nataru," katanya.

Kebijakan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait pengaturan tata kerja ASN.

"Pelayanan publik langsung tetap berjalan seperti biasa. Pegawai non pelayanan publik dapat bekerja dari mana saja, kecuali pejabat eselon II dan eselon III," kata Maulana.

Ia mengatakan, sejumlah ASN yang memiliki peran strategis tetap diwajibkan siap sedia atau standby di Kota Jambi. Ketentuan tersebut terutama berlaku bagi pegawai yang bertugas pada posko pelayanan, pengamanan natal dan tahun baru, layanan kesehatan, serta sektor lain yang membutuhkan kesiapsiagaan penuh.

Pemerintah kota setempat telah mengatur sistem dan siklus piket secara terencana di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pengaturan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekosongan petugas dan seluruh layanan publik tetap optimal meskipun sebagian ASN menjalankan WFA.

Pihaknya sudah mengatur siklus piket secara bergantian, sehingga tidak ada pelayanan publik yang terganggu dengan sistem kerja yang diterapkan.

"Kami berupaya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja ASN dan kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mengimbau seluruh ASN tetap menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya," kata dia.(*)

Editor: Endang
Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id