PT HNI Penuhi Tuntutan Warga Dusun Pematang Resak

Posted on 2026-07-06 23:12:13 dibaca 62 kali

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Warga RT, 15 dan 16 Dusun Pematang Resak, Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, mengeluhkan ditutupnya aliran air oleh PT. Heksa Nenggala Indonusa (HNI) yang begerak di pengolahan Stok File Batubara. Di wilayah itu juga ada perkebunan milik Atek.

Warga lalu melaporkan hal tersebut ke pihak kecamatan dan DPRD Muarojambi, menerima laporan warga M Hanan Camat Taman Rajo memanggil pihak perusahaan.

''Warga melapor jika aliran sungai di wilayahnya di ganti dengan gorong-gorong, lantaran terlalu kecil jadi air yang mengalir tidak maksimal. Sedangkan wilayah tersebut merupakan wilayah pertanian dan sawah,'' ujar Hanan.

Lebih lanjut Hanan menjelaskan, dirinya lalu menjadi mediator dan memanggil pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik. Bersama Wakil Ketua DPRD Muarojambi, BPD, RT, dan pihak perusahan mengecek langsung ke lapangan.

''Gorong-gorong ada saat ini terlalu kecil, menurut warga jika musim hujan airnya tidak mengalir maksimal. Sedangkan jika musim kemarau atau kering air yang ada tidak bisa mengalir karena posisi gorong-gorong terlalu tinggi,'' jelas Hanan.

Untuk itu, lanjut Hanan warga meminta perusahan dan Atek yang juga pemilik kebun di daerah itu, menganti gorong-gorong tersebut. Warga juga meminta perusahaan untuk memperbolehkan melintas dan menggunakan jalan di wilayah itu.

''Jadi jalan itu bisa digunakan warga untuk membawa hasil pertanian dan kebun mereka. Dan perusahan memperbolehkan warga menggunakannya, Begitu juga dengan gorong-gorong yang kecil perusahaan bersedia mengantinya dengan jembatan sepanjang 6 meter. Yang mana pelaksanan dan pembuatannya direalisasikan paling lambat Desember 2026 ini,'' tegas Hanan.(akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id