Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, DPRD Muaro Jambi Beri Sejumlah Catatan

Posted on 2026-07-13 21:57:24 dibaca 106 kali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, ini turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
? Dalam penyampaian pandangan umumnya, hampir seluruh fraksi di DPRD Muaro Jambi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi.

Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

”Capaian WTP 12 kali berturut-turut ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami sangat mengapresiasi kinerja ini,” ujar salah satu juru bicara fraksi saat membacakan pandangan umumnya.

Meski banjir pujian, legislatif tetap memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi yang bersifat konstruktif kepada jajaran eksekutif. Catatan tersebut ditekankan sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan anggaran ke depan semakin efektif dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

?Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan utama lintas fraksi di antaranya:

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Pemkab diminta lebih inovatif dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah.

?Efektivitas Penyerapan Anggaran: Meminimalisasi penumpukan serapan anggaran di akhir tahun agar program pembangunan berjalan tepat waktu.

?Penggunaan SiLPA: Pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) agar diarahkan pada program-program prioritas masyarakat.

?Tindak Lanjut Temuan BPK: Segera menuntaskan rekomendasi dan temuan administratif dari BPK RI.

?Rapat paripurna ini merupakan tahapan awal dari rangkaian pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id