Kondisi ISPU Berfluktuasi, Pemkot Jambi Berlakukan Sistem Pembelajaran Otomatis Merujuk Pada Surat E

Selasa, 15 September 2026 - 05:43:52


/

Radarjambi.Co.Id - Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memberlakukan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara otomatis bagi seluruh satuan pendidikan. Langkah ini diambil menyikapi kualitas udara di Kota Jambi yang berfluktuasi dan sempat menyentuh kategori Sangat Tidak Sehat akibat paparan kabut asap, Senin (14/09/2026).

?Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 20 Tahun 2026 serta Surat Edaran Wali Kota Jambi tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap. 

Berdasarkan aturan tersebut, jika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas angka 200, seluruh kegiatan belajar mengajar dari jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP wajib beralih secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

?Data pemantauan pada Senin (14/9/2026) pukul 21.00 WIB menunjukkan angka ISPU Kota Jambi mencapai 218 dengan parameter PM2.5 sebagai pencemar kritis.

?Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa sekolah dapat langsung menerapkan PJJ tanpa perlu menunggu penerbitan surat edaran baru setiap kali terjadi lonjakan indeks pencemaran.

?"Diktum dalam surat edaran yang dievaluasi berkala setiap tiga hari sekali sudah mengatur hal itu. Jika ISPU menyentuh angka 200 lebih atau masuk kategori Sangat Tidak Sehat, PJJ berlaku secara otomatis. Pihak dinas cukup mengeluarkan pemberitahuan resmi bahwa pembelajaran esok hari dialihkan secara daring," ujar Maulana usai Rapat Paripurna di Aula DPRD Kota Jambi, Senin malam.

?Ia menambahkan, apabila pada pagi hari menjelang jam masuk sekolah kondisi ISPU masih bertahan di atas angka 200, sekolah diimbau untuk tidak menggelar pembelajaran tatap muka dan langsung mengarahkan siswa belajar dari rumah.

?Namun, apabila indeks ISPU berada pada kisaran 100 hingga 200 (kategori tidak sehat), Pemkot Jambi menerapkan skema penyesuaian bertahap. Pada kondisi ini, siswa jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 melaksanakan PJJ dari rumah. Sementara untuk siswa SD kelas 4 hingga 6 serta jenjang SMP kelas 1 hingga 3 tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Adapun jika indeks ISPU kembali membaik dan berada di bawah angka 100, seluruh aktivitas pembelajaran di semua jenjang sekolah akan kembali berjalan normal secara tatap muka.

"Fluktuasi ISPU ini terus kita pantau dari siang, sore, hingga malam. Evaluasi surat edaran dilakukan berkala setiap tiga hari. Jika kondisi ISPU di atas 200, pihak dinas cukup mengeluarkan pemberitahuan resmi bahwa pembelajaran esok hari dialihkan ke PJJ," kata Maulana.

Pemerintah Kota Jambi mengimbau kepada seluruh orang tua siswa untuk aktif memantau perkembangan informasi resmi terkait kondisi kualitas udara dan pemberitahuan dari pihak sekolah masing-masing demi menjaga kesehatan anak-anak dari dampak paparan kabut asap.

Sebelumnya, Pemkot Jambi juga telah mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar. Dalam surat tersebut, satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP diminta menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan pembelajaran.(*)