Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Resmi Sandang Gelar Profesor Ilmu Politik dan Sosial Budaya

Posted on 2026-08-19 13:16:45 dibaca 194 kali

Radarjambi.co.id-JAMBI — Perjalanan panjang Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., di dunia akademik akhirnya mencapai salah satu puncak tertinggi. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci periode 2025–2029 itu resmi menyandang jabatan akademik Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik dan Sosial Budaya.

Pengangkatan tersebut menjadi kabar membanggakan bagi keluarga besar IAIN Kerinci sekaligus dunia pendidikan tinggi di Provinsi Jambi.

Kepastian Jafar Ahmad menyandang gelar Guru Besar tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Nomor 19604/M/KPT.KP/2026 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.

SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Agustus 2026 oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa terhitung mulai 1 Agustus 2026, Jafar Ahmad dinaikkan jabatan akademiknya menjadi Profesor/Guru Besar pada bidang Ilmu Politik dan Sosial Budaya.

Kabar tersebut disambut Jafar dengan penuh rasa syukur. “Alhamdulillah,” ujar Jafar Ahmad singkat.

Ucapan sederhana itu menjadi penanda perjalanan akademiknya yang kini telah mencapai jenjang tertinggi dalam karier seorang dosen.

Lolos Uji Kompetensi Guru Besar

Sebelum resmi mendapatkan SK pengangkatan profesor, Jafar terlebih dahulu menjalani proses Uji Kompetensi Jabatan Akademik Dosen.

Hal tersebut dibuktikan melalui Sertifikat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 16019/B4/DT.04.01/2026 tertanggal 22 Juli 2026.

Sertifikat tersebut menyatakan Jafar Ahmad memenuhi kompetensi dan kelayakan untuk kenaikan jabatan akademik dosen ke Profesor dalam bidang Ilmu Politik dan Sosial Budaya.

Dalam data tersebut, Jafar tercatat sebagai dosen tetap IAIN Kerinci dengan pendidikan terakhir S3 Ilmu Politik.

Sebelumnya, ia menduduki jabatan akademik Lektor Kepala sejak 1 November 2022. Sementara pangkatnya adalah Pembina Tingkat I, golongan IV/b, terhitung sejak 1 April 2025.

Dengan terbitnya SK terbaru, perjalanan akademik Jafar resmi meningkat dari Lektor Kepala menjadi Profesor/Guru Besar.

Putra Tanjung Pauh Mudik yang Menembus Puncak Akademik

Jafar Ahmad lahir di Tanjung Pauh Mudik, Kabupaten Kerinci, pada 21 Januari 1978.

Perjalanan pendidikannya kemudian membawanya ke Universitas Indonesia (UI) untuk menempuh pendidikan doktoral di bidang Ilmu Politik. Bekal akademik tersebut menjadi fondasi utama dalam perjalanan intelektualnya hingga akhirnya dipercaya menyandang jabatan profesor di bidang yang selama ini ditekuninya.

Namun, perjalanan karier Jafar tidak hanya berlangsung di lingkungan perguruan tinggi.

Ia pernah meninggalkan dunia kampus untuk mengemban amanah sebagai pejabat negara yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan pelayanan publik.

Pernah Memimpin Ombudsman Jambi

Pada 29 Juli 2019, Jafar Ahmad resmi dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI saat itu, Amzulian Rifai, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta. Jafar dilantik bersama sejumlah kepala perwakilan Ombudsman dari provinsi lain.

Selama memimpin Ombudsman Jambi, Jafar banyak berhadapan dengan persoalan pelayanan publik. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan daerah hingga laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi.

Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah.

“Ombudsman bekerja berdasar aduan warga dan fakta-fakta,” kata Jafar ketika itu.

Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya. Sebab, selain memiliki latar belakang akademik di bidang politik, Jafar juga memiliki pengalaman praktis dalam mengawasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Kembali ke Kampus dan Dipercaya Menjadi Rektor

Setelah menyelesaikan pengabdiannya di Ombudsman, Jafar kembali ke dunia perguruan tinggi.

Di IAIN Kerinci, ia pernah dipercaya menjabat sebagai Wakil Rektor II. Pengalaman tersebut semakin memperkuat kapasitasnya dalam bidang administrasi dan pengembangan kelembagaan.

Kariernya kemudian berlanjut ke posisi tertinggi di kampus.

Pada 4 Februari 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Jafar Ahmad sebagai Rektor IAIN Kerinci periode 2025–2029. Ia menggantikan Prof. Dr. KH. Asa'ari, M.Ag.

Di bawah kepemimpinannya, IAIN Kerinci terus mendorong penguatan mutu akademik dan kelembagaan.

Pada 2026, IAIN Kerinci tercatat telah memiliki 10 program studi berstatus Akreditasi Unggul. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya kampus memperkuat kualitas pendidikan dan meningkatkan daya saing institusi.

Dalam Rapat Kerja IAIN Kerinci pada Februari 2026, Jafar juga menekankan pentingnya percepatan kinerja melalui keterhubungan yang lebih baik antara perencanaan program, penganggaran dan kinerja setiap unit kerja.

Dari Akademisi, Ombudsman, hingga Profesor

Pengangkatan Jafar Ahmad sebagai Guru Besar seolah melengkapi perjalanan panjang kariernya.

Ia memulai perjalanan sebagai akademisi, kemudian dipercaya mengemban amanah di Ombudsman RI, kembali ke perguruan tinggi sebagai Wakil Rektor, dipercaya menjadi Rektor IAIN Kerinci, dan kini resmi menyandang jabatan akademik Profesor/Guru Besar.

SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tersebut juga mencatat Jafar sebagai dosen tetap sekaligus PNS Kementerian Agama yang bertugas di IAIN Kerinci.

Bagi Jafar, pencapaian ini bukan sekadar perubahan jabatan akademik. Gelar profesor menjadi buah dari perjalanan panjang pendidikan, pengabdian, pengalaman birokrasi, serta kiprahnya di dunia akademik.

Dari Tanjung Pauh Mudik, Kerinci, Jafar Ahmad kini mencapai salah satu jenjang tertinggi dalam dunia akademik.

Ia bukan hanya dipercaya memimpin IAIN Kerinci sebagai rektor, tetapi juga resmi menjadi Profesor Ilmu Politik dan Sosial Budaya, bidang keilmuan yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan intelektualnya.(*)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id