Radarjambi.co.id-KERINCI- Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kerinci, Senin (15/8/ 2022) sekira jam 06.30 WIB di jalan raya depan kantor samsat Kerinci. Berdasarkan Olah Tempat Keja.
radarjambi.ac.id, Muaro Jambi- Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM), merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari pengajaran, penelitian dan pengabdian.
radarjambi.co.id, Muaro Jambi - Media sosial merupakan platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berkomunikasi atau membagikan konten berupa tulisan, foto, video.
Radarjambi.co.id-KERINCI- Kian menjamur nya aktivitas penambangan material galian C tampa izin tentunya menimbulkan berbagai dampak buruk bagi daerah. Terkait hal itu tiga lokasi Galian C yang berada.
Radarjambi.co.id+KERINCI – Berawal dari Gagal menikah dengan kekasihnya, dan menjadikan kakek berusia 56 tahun sebagai tempat curhat lantaran patah hati, menjadi awal malapetaka yang dialami gad.
Radarjambi.co.id-KERINCI - Tidak hanya berhasil mengamankan Puluhan Drigen berisi BBM subsidi, Polres Kerinci juga telah berhasil mengamankan dugaan tindak pidana melakukan pengangkutan atau niaga BBM.
Radarjambi.co.id-KERINCI – Diduga melakukan hal tak senonoh terhadap perempuan yang berusia 22 tahun, Seorang pria berinisial (ES) saat ini sudah berusia 56 tahun terpaksa ditangkap Polisi di ke.
RADARJAMBI.CO.ID-KERINCI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh dimutasi ditempat baru. Informasi diperoleh Ristopo Sumedi dimutasi menjadi kejari Lumajang. "benar, pak kajari kita ke lumaja.
Radarjambi.co.id-KERINC-Kapolres Kerinci AKBP Fatria Yuda Rahadian S.I.K,M.I.K, pimpin apel deklarasi kegiatan Sat Lantas, penolakan Geng Motor dan Balap Liar oleh Club Kendaraan Roda Dua dan Roda Emp.
Radarjambi.co.id-KERINCI-Sejumlah aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi kembali geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh hari ini (3/8/22) terkait kelanjutan dari aksi Demo mendasak.
RADARJAMBI.CO.ID-Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan Simpang Logpon - Padang Lamo - Tanjung 2019, segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada.
RADARJAMBI.CO.ID-Putusan hukum Apif Firmanasyah inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap. Sebab, Apif, tidak melakukan upaya hukum atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadi.