Kode Etik Internal Perusahaan

Kamis, | 13:42:56 WIB | Dibaca: 1118 Kali

Google Plus Stumbleupon


Kode Etik Internal Perusahaan

Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Radar Jambi Mandiri

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Radarjambi.co.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.

2. Wartawan Radarjambi.co.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Radarjambi.co.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Radarjambi.co.id melalui surat elektronik ke: radarjambi12@gmail.com

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Radarjambi.co.id

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Radarjambi.co.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: radarjambi12@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT Radar Jambi Mandiri  dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Jambi




Komentar Anda