RADARJAMBI.CO.ID, JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dinilai mengembalikan demokrasi ke arah oligarkis. Kesempatan rakyat untuk dapat memilih sendiri pemimpinnya dibajak oleh nafsu kuasa elite atas dasar ketidakdewasaan dalam menerima kekalahan.
Pandangan tersebut dikemukakan Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz. Menurutnya, dalam UU tersebut, pelaksanaan pilkada akan kembali dipilih oleh DPRD. Padahal, masyarakat di daerah berhak memilih sendiri pemimpin yang dinilainya cukup baik membawa perubahan.
“Sikap DPR ini, mengakibatkan regenerasi kepemimpinan nasional dengan tumbuhnya wajah-wajah baru yang menjanjikan, bersih, visioner dan merakyat, berhenti. Karena kepentingan jangka pendek para politisi berwajah lama,†katanya di Jakarta, Jumat (26/9).
Padahal pilkada langsung selama ini, kata Masykurudin, terbukti membuka ruang yang luas terhadap partisipasi politik yang baik. Selain itu juga membuka ruang-ruang kewargaan yang sebelumnya sangat jelas tertutup.Â
“Pilkada langsung secara bertahap telah mempercepat proses menumbuhkan akuntabilitas kepemimpinan terbuka. Transparansi kepemimpinan lokal senafas dengan tren keterbukaan yang mutlak dialami di masa sekarang dan ke depan,†katanya.
Namun dengan kembalinya Pilkada ke DPRD, Masykurudin menilai, kesempatan partisipatif sebagai ciri khas pemerintah terbuka semakin berat diwujudkan. Seleksi pemimpin dengan dasar kepentingan negatif dan elitis, tidak pernah memberikan pelayanan yang optimal ke warga masyarakat.
(gir/jpnn)
Â
Inilah Nama-nama yang Layak Jadi Menteri di Kabinet Jokowi-JK
Jelang 27 November, Bawaslu Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Lintas Agama