RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ‎atau yang biasa di sebut dompeng semakin menjamur di Sarolangun, bahkan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terlihat sudah terang-terangan, hal ini sangat meresahkan masyarakat, inj menyebabkan masyarakat meminta agar pihak berwajib serius menangani hal tersebut, dan segera bertindak.
Masyarakat Kabupaten Sarolangun meminta agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas kepada para pendompeng dan para pendistribusi bahan bakar minyak tersebut. "Salah satu langkah untuk mengurangi kegiatan dompeng, Polisi harus merazia warga yang membawa minyak solar," kata Efendi Usman Direktur Eksekutif LSM Pusat Advokasi Kajian Masyarakat (Pakam).
‎Dan juga pihak kepolisian harus merazia para penjual alat dompeng. "Merazia warga yang menjual alat dompeng," kata Efendi lagi.
"Juga merazia penampung emas PETI, karena penampung emas juga merangkap sebagai pemodal, kalau ketiga poin di atas di lakukan secara rutin, para pelaku dompeng akan ke sulitan mencari bahan untuk kegiatan dompeng," tambah Efendi.
Terkait hal tersebut Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan saat dikonfirmasi ke‎marin (28/9) mengatakat bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan. "Para Pendompeng sudah kita suruh buat surat pernyataan untuk menghentikan aktifitas tambangnya‎," kata Ridho.
Setelah di lakukan pendekatan, jika para pendompeng masih melakukan kegiatannya maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. "Nanti kalau masih juga baru kita ambil tindakan," kata Ridho lagi.
Selain itu, Polres Sarolangun juga telah memberi peringatan keras kepada para penjual minyak dan SPBU. "Untuk para penjual minyak, mereka hanya masyarakat setempat yang ingin mengambil keuntungan dengan menjual minyak, mereka juga sudah kita peringatkan," ujar Ridho
"SPBU yang menjual minyak tersebut juga sudah kita perintahkan agar jangan lagi menjual minyak ke pada masyarakat yang menggunakan galon‎," tambah Kapolres.
Sementara itu dari pihak TNI sendiri juga akan membackup pihak kepolisian untuk melakukan tindakan kepada para penambang emas tanpa izin tersebut. "Gubernur, Danrem, dan Kapolda, dalam waktu dekat akan meninjau ke lapangan melihat lokasi PETI, dan segera untuk menyetop aktifitas PETI tersebut, Polisi dan TNI akan mengambil tindakan tegas‎," kata Mayor Inf Imam Syafei, Kapenrem 042/Gapu.
Menurut Imam, pihaknya akan membackup pihak kepolisian saat dilakukannya tindakan. "Tni akan backup Polisi," kata Imam lagi.
Menurut Kapenrem, dalam kasus PETI ini tidak ada siapapun yang bisa menjadi dekengan ataupun orang kuat dibelakangnya, karena siapapun yang terlibat di dalamnya akan ditindak tegas. "‎ Siapapun akan ditindak tegas, kalaupun ada dekengan siapapun itu tak peduli oknum anggota TNI maupun polisi, akan kita tindak tegas," pungkas Kapenrem.
(feb)
Â
Internasionalisasi Bahasa Indonesia : Perspektif Pengajar BIPA