RADARJAMBI.CO.ID, MUARABULIAN – RUU Pilkada yang sudah disahkan oleh DPR RI membuat peta politik khususnya Batanghari berubah. Bakal calon bupati yang ingin bertarung pun dipastikan akan merubah strategi pemenangan. Mereka tidak lagi fokus sosialisasi ke masyarakat, tapi bakal intens mendekati anggota dewan dan petinggi partai politik.
“Strategi pemenangan balon kepala daerah otomatis mengalami perubahan total pasca disahkannya RUU Pilkada. Begitu juga dengan bakal calon yang mau maju mulai terpetakan,†ujar M Aris, Sekretaris Visi Politika Jambi saat dimintai tanggapannya.
Dikatakannya, bahwa Pilkada melalui DPRD itu secara otomatis pemilik hak suara mutlak ada ditangan anggota DPRD. Meskipun nantinya bakal calon yang akan menggunakan perahu partai politik tidak bisa menjamin 100 persen anggotanya memilih calon yang akan diusungnya.
“Kita lihat saja paripurna DPR RI pengesahan RUU pilkada, masih ada anggota dewan yang berani berlawanan dengan partainya,†katanya.
Melihat gambaran RUU Pilkada yang disahkan itu, calon kepala daerah nantinya diusung oleh fraksi. Di DPRD Batanghari sendiri telah terbentuk delapan fraksi, yakni Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI-P, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera dan Fraksi Nasional Nurani Rakyat.
“Bila melihat kekuatan delapan fraksi tersebut, sudah pasti mulai tergambarkan siapa-siapa saja yang akan maju dan pengusungnya,†imbuhnya.Â
 (adi)
Terkait Bacagub dari KMP, PKS Masih Komunikasi denga Parpol Koalisi
Ini Dia Peta Politik di DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Jambi Jika Kada dipilih DPRD
RUU Pilkada Disahkan, Media Center HBA: HBA Hormati Keputusan DPR
Soal Pilgub Jambi Paska Pengesahan RUU Pilkada, Ini Kata PDIP Jambi
Jelang 27 November, Bawaslu Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Lintas Agama