RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI - Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Batanghari dimungkinkan akan ikut menyelenggarakan Pilkada serentak pada 2016 bersamaan dengan pemilihan gubernur. Ini karena Kepala Daerah (Kada) dua kabupaten ini habis masa jabatannya 27 dan 30 Januari 2016 mendatang.
Sesuai hasil rapat panitia kerja DPR tentang Revisi UU Pilkada, disepakati pelaksanaan Pilkada serentak Pebruari 2016. Bagi kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada triwulan pertama tahun 2016 akan mengikuti Pilkada tersebut.
Sesuai data KPU, masa jabatan Bupati Tanjabbar habis pada 27 Januari 2016 dan masa jabatan Bupati Batanghari habis pada 30 Januari 2016.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto mengatakan, kalau untuk masa jabatan yang habis di 2016 ada 8 daerah. Namun dirinya belum bisa memastikan apakah semua masuk Pilkada serentak di 2016 atau tidak.
Kalau triwulan pertama, kata Desy, ada dua daerah yakni Tanjabbar dan Batanghari yang habis masa jabatan Kada nya. Kalau enam bulan pertama, bertambah dua daerah lagi yakni Tanjabtim dan Kota Sungaipenuh.
"Tapi kita belum tahu apakah 3 bulan pertama, 6 bulan atau dalam tahun 2016," ujarnya kemarin.
"Belum tahu detilnya, apakah untuk Jambi yang habis 8 kepala daerah bisa ikut semua atau sebagian," sambungnya.
Dengan adanya wacana Pilkada serentak di 2016, menurutnya, tentu membuat KPU sebagai penyelenggara lebih mempersiapkan diri.
"Jika 2015 kita siap, apalagi 2016 kita makin siap," imbuhnya.
Ditambahkan Komisioner KPU Provinsi Jambi Pahmi Sy, jika serentak di 2016 maka ada beberapa hal yang mengalami perubahan yang cukup signifikan, karena melihat revisi yang tengah digodok DPR RI mengalami perubahan yang cukup signifikan, misalnya soal uji publik dan penganggaran.
"Uji publik yang sebelumnya dijadwalkan selama tiga bulan berubah menjadi satu bulan, kemudian yang menjadi penyelenggara uji publik bukan lagi KPU, akan tetapi DPR sendiri," ujarnya.
Terkait anggaran, dirinya mengatakan, KPU dalam hal ini akan tetap berkoordinasi kembali dengan pemerintah meskipun sebelumnya sudah ada upaya koordinasi, hanya saja kalau sebelumnya dengan Pemprov, namun karena serentak di 2016 otomatis pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota se Provinsi Jambi yang melaksanakan Pilkada serentak tersebut.
"Tinggal lagi pembagiannya, mana yang di-akomodir oleh Pemprov dan mana yang daerah," ucapnya.
Selain itu, kata komisoner dua periode ini, dana yang telah dianggarkan sebelumnya tidak tergerus, melainkan separuhnya bisa dialihkan oleh Pemprov ketempat lain dan karena diselenggarakan di 2016 tersebut maka bisa saja semua pendanaannya dari APBN.
Sementara, Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan, akan terjadi pemunduran jadwal tahapan sekitar pertengahan tahun 2015 ini.
"Jika serentak 2016 maka pertengahan 2015 tahapan sudah bisa jalan, akan tetapi setelah jelas petunjuk teknis soal anggaran," singkatnya. (zou)
Terkait Bacagub dari KMP, PKS Masih Komunikasi denga Parpol Koalisi
Ini Dia Peta Politik di DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Jambi Jika Kada dipilih DPRD
Polres Tebo Gelar Apel Operasi Lilin 2024, Siap Amankan Nataru