RADARJAMBI.CO,ID, BANGKO, -Sebanyak 263 Kepala Keluarga (KK) dari 1.115 jiwa Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin yang hidup berpindah-pindah, akan menetap di satu kawasan perkampungan. Hal itu disampaikan Bupati Merangin, H Al Haris, usai melakukan audensi dengan delapan orang Kepala Suku (Temenggung) SAD dan puluhan warga rimba dari beberapa wilayah di Kabupaten Merangin, di aula kantor Bupati, akhir pekan lalu.
"Di perkampungan warga SAD itu akan dibangun Puskesmas, Sekolah, sarana ibadah dan terpenting terpenuhinya kebutuhan air bersih, serta penerangan. Saya yakin, kampung itu akan menjadi percontohan bagi suku tertinggal lainnya di Indonesia," ujar Al Haris.
Setelah warga SAD telah hidup menetap, sambung Al Haris, anak-anaknya akan tenang bersekolah. Sehingga menjadi generasi yang pintar. Perubahan hidup warga SAD seperti itu, harus cepat diwujudkan, dengan catatan mereka mau berubah.
"Nantinya dari 263 KK SAD itu, setiap KK akan mendapatkan satu hektar lahan pertanian. Kemudian diajarkan bagaimana cara becocok tanam padi, jagung, sayuran dan buah-buahan serta yang lainnya," jelasnya.
"Dengan lahan satu hektar, jika dikelola dengan baik warga SAD akan hidup makmur, bahkan bisa menyekolahkan anak-anaknya," tambahnya.
Dengan demikian, Al Haris mengharapkan, anak-anak warga SAD, ke depannya ada yang menjadi dokter, sarjana pertanian, guru dan sebagainya. Pastinya, warga SAD harus berperan dalam membangun Kabupaten Merangin.
Disamping itu, semua Temenggung warga SAD di Kabupaten Merangin, akan dipatenkan dengan Surat Keputusan Bupati. Bahkan, jika seorang Temenggung mampu memimpin anggotanya dengan baik, akan diberikan fasilitas sepeda motor dinas.
"Sekarang ini salah seorang warga SAD sudah diangkat berdasarkan SK Bupati, menjadi tenaga kerja, di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SAD Pemkab Merangin," tutup Haris. (crk)
Polres Tebo Gelar Apel Operasi Lilin 2024, Siap Amankan Nataru