Nasir: Masyarakat Butuh Pemerataan Pelayanan
RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI, - Rapat Pansus tiga Ranperda yang dilaksanakan di ruang rapat gedung DPRD Kota Jambi, Pemkot Jambi usulkan untuk penambahan kantor, yakni adanaya Kantor Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Reklame (PPJU dan Reklame), agar lebih bisa fokus terhadap lampu penerangan jalan dan juga retribusi reklame di Kota Jambi.
Ir Paul Andre Marisi, Ketua Pansus tiga Ranperda mengungkapkan dengan adanya penambahan kantor yang dicanangkan oleh Pemkot Jambi tersebut, pastinya dapat mengurangi Tupoksi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni dipegang oleh Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Jambi.
Mengingat juga bahwa lampu jalan umum merupakan kepentingan yang cukup besar untuk masyarakat.
"Kantor pengelolaan ini nantinya harus memang bekerja lebih, mengingat lampu jalan umum memang sangat dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat," ungkap Paul.
Rapat Pansus tiga Ranperda tersebut pembahasan mengenai Perda tentang perubahan ketiga atas Perda Kota Jambi Nomor 11 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi lembaga teknis daerah.
M Nasir SE, Ketua DPRD Kota Jambi dalam rapat tersebut meminta sebelum mengesahkan Perda pembentukan Kantor Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Reklame, dia minta untuk memberikan keyakinan sehingga nantinya kantor tersebut bisa melayani permintaan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
"Masyarakat menyumbang setiap pembayaran listrik, sehingga perlu adanya keyakinan dinas terkait terlebih dahulu sebelum adanya penambahan kantor ini," tegas M Nasir.
Tambah M Nasir, namun pihaknya sangat meminta kepada dinas terkait dengan adanya penambahan kantor pengelola tersebut, sehingga harus sangat fokus dalam menangani masalah tersebut, dan juga dengan direncanakan adanya gabungan untuk retribusi parkir juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Untuk pengelolaan lampu jalan umum perlu lebih optimal dan untuk retribusi reklame bisa lebih meningkatkan PAD," tambah M Nasir. (hyy)