RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI,- Puluhan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi tidak bisa dipulangkan, karena merasa betah di RSJ Jambi dan juga tidak memiliki rumah.
Informasi ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal, usai hearing bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Selasa siang kemarin.
Dikatakannya, kondisi itu menjadi beban baru bagi RSJ Jambi. Sebab, biaya hidup pasien yang sudah sembuh itu masih ditanggung pihak rumah sakit.
"Jadi pasien di Rumah Sakit Jiwa yang sudah sembuh itu kebanyakan tidak bisa pulang, pertama karena tidak punya rumah, kedua mungkin keluarganya tidak bisa menerima lagi. Sementara, untuk biaya hidup, mereka dari pagi sampai sore ditanggung rumah sakit jiwa. Itu menyebabkan biaya rumah sakit membengkak," kata Gusrizal.
Dia mengungkapkan, dari laporan pihak RSJ Jambi, pasien yang dinyatakan sembuh dan menetap di rumah sakit ada sekitar 30 orang.
"Kendala rumah sakit jiwa itu sudah lama sebenarnya, pasien yang sembuh banyak, 30 orang lebih. Jadi hasil hearing bersama Dinsosnaker, kita berharap mereka ada kerjasama dengan panti sosial, jadi pasien yang sudah sembuh ditampung di panti sosial," ujarnya.
Pasien-pasien yang tidak memiliki rumah itu kata Gusrizal rata-rata hasil tangkapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jambi di jalanan. Setelah diobati oleh pihak rumah sakit dan sembuh, mereka tentu tidak tau pulang kemana, karena sudah merasa nyaman tinggal di rumah sakit akhirnya mereka menetap.
"Jadi uang makan minum mereka dari mulai pagi sampai sore semua ditanggung oleh rumah sakit. Mereka sudah merasa enak tinggal di sana," katanya.
Sementara dari keterangan Dinas Sosial Provinsi Jambi, lanjut Gusrizal, panti sosial yang dimiliki pemerintah tak mampu menampung pasien sembuh tersebut.
Untuk itu pihaknya meminta Dinsosnaker untuk melakukan pengembangan panti.
"Maksud kita yang sudah sembuh dan tidak punya rumah, bisa ditampung di panti sosial milik Dinsosnakertrans. Cuma, panti sosial milik Dinas Sosial ini cuma satu, dan daya tampungnya juga terbatas, cuma 70 orang. Sementara, untuk dialihkan ke panti lain tidak ada. Jadi solusinya, mau tidak mau panti sosial yang ada saat ini harus direhab, daya tampungnya harus diperbanyak banyak, baru pasien yang sudah sembuh ini bisa kita tampung," kata Gusrizal.
Sementara itu, Kepala Dinsosnaker Provinsi Jambi, M Dianto, ketika dikonfirmasi enggan berkomentar dengan alasan kelelahan usai rapat hearing bersama dewan sejak pagi. (flh)
Polres Tebo Gelar Apel Operasi Lilin 2024, Siap Amankan Nataru