Perda Nomor 2 dan Nomor 3 Tahun 2012, Capai 90 Persen
RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI,- Hingga saat ini perubahan Peraturan Daerah (Perda) revisi terus dilakukan hearing bersama dinas terkait. Banyak revisi baik penambahan dan pengurangan pasal yang ada. Pansus lima Ranperda hingga saat ini untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi yakni untuk perubahan Perda Nomor 2 tahun 2012 dan Perda Nomor 3 tahun 2012 telah mencapai 90 persen. Hal ini disampaikan Yulius Nur SP, Ketua Pansus lima Ranperda.
"Hingga saat ini dari lima Perda revisi, dua Perda sudah hampir rampung. Hanya masih ada beberapa pasal lagi yang belum dikaji," akuinya.
Yulius, menjelaskan bahwa hingga saar ini pihaknya telah memanggil Dinas Pasar, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Peternakan Perikanan dan Kehutanan Kota Jambi, untuk membahas mengenai perubahan retribusi baik jasa umum serta jasa usaha.
"Adanya perubahan retribusi, kita sangat menginginkan adanya perbaikan kinerja yang harus diimbangi dengan tarif," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan langsung terjun ke lapangan seperti di kawasan pasat yang akan adanya kenaikan sewa Ruko, sehingga Pansus yang membahas mengenai retribusi usaha bagi pedagang harus melihat kondisi nyata sebelum, adanya kenaikan harga nantinya.
"Kita harus melihat kenyataan dan kondisi lapangan yang ada saat ini, untuk kenaikan harga nantinya," tambah Yulius. (hyy)
Yamaha Bakal Bagi - Bagi Iphone Gratis Khusus Pengguna Fazzio di Jambi