Ke Komisi IX DPR RI
RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI,- Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus (HBA) mengusulkan ke Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, untuk menjadikan satu dari Rumah Sakit (RS) di Kabupaten Kerinci dan Sungaipenuh menjadi rumah sakit rujukan regional BPJS Kesehatan.
Menurut HBA, di salah satu kabupaten/kota tersebut perlu ada rumah sakit rujukan regional BPJS, mengingat waktu tempuh dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh untuk dirujuk ke rumah sakit rujukan BPJS terdekat yang ada di Kabupaten Bungo harus memakan waktu yang lama.
"Umumnya kan, pasien yang dirujuk itu pasien yang sudah kronis dan membutuhkan perawatan medis yang cepat, sementara dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh untuk sampai ke rumah sakit rujukan di Kabupaten Bungo harus memakan waktu yang lama," ujar HBA.
Selama ini katanya, di Jambi hanya ada tiga rumah sakit rujukan BPJS, yakni rumah sakit Raden Mattaher, Hanafi Bungo dan Abdul Manaf kota Jambi.
"Harapan kita, melalui Komisi IX DPR ini bisa memperjuangkan, agar peta sebaran rumah sakit rujukan regional BPJS ini diperbanyak, sehingga bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang cepat," kata HBA.
Untuk mencover peta sebaran rumah sakit rujukan regional BPJS ini, kata HBA, Pemerintah Provinsi Jambi sudah mempunyai 186 Puskesmas dengan jumlah kecamatan 138. Itu artinya jumlah Peskesmas sudah melebihi jumlah kecamatan.
"Itu juga dibantu dengan 597 Puskesmas pembantu dan 639 Puskesdes, apakah itu sudah maksimal saya rasa belum. Apalagi rumah sakit rujukan kita hanya tiga," jelasnya.
Terkait upaya peningkatan akreditasi rumah sakit di Provinsi Jambi, HBA juga mengusulkan ke Komisi IX (DPR RI) ada upaya percepatan dengan penambahan anggaran dari pusat.
"Untuk memperoleh akreditasi rumah sakit itukan harus di dukung oleh alat kelengkapan yang baik dan berstandar. Sementara, untuk mengadakan alat-alat itu, kita butuh dana yang lumayan besar, tentu tidak cukup hanya di dukung oleh dana dari APBD provinsi yang terbatas," terang HBA.
Sebagaimana diterangkan HBA, alokasi anggaran dari APBD untuk bidang kesehatan hanya 7 persen. Setelah ditambah melalui program Samisake menjadi 9,7 persen.
Oleh karena itulah, HBA mengusulkan ke komisi IX DPR RI untuk mengusulkan ke Kementerian Kesehatan penambahan dana khusus untuk mengejar target akreditasi rumah sakit di daerah. (flh)
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu