500 Warga Jambi Eksodus ke Sumsel
RADARJAMBI.CO.ID, MUAROJAMBI,- Tapal batas Ladang Panjang, Jambi-Lubuk Sanggar, Palembang yang digeser jauh ke dalam wilayah Provinsi Jambi oleh pihak Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat Ladang Panjang, Hamdi Sagitah, semula tapal batas antara Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi dengan wilayah Desa Lubuk Sanggar, Kecamatan Bayung Lincir tersebut berada batas alam, Sungai Medak. Namun di tahun 1997, secara sepihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memindahkan tapal batas jauh ke dalam wilayah Provinsi Jambi.
"Bahkan, banyak warga kita yang diajak menjadi warga Sumatera Selatan, dengan iming-iming kompor gas dan e-KTP gratis. Terakhir, terbit SPT dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," ungkap Hamdi.
Kepala Desa Ladang Panjang, Salimah, juga menerangkan, sebelumnya Pemprov Sumsel juga pernah menawarkan pembangunan gedung untuk SD di Desa Ladang Panjang, namun ditolak warga.
"Dengan tapal batas yang sekarang separoh dari warga kita, yaitu sebanyak Tujuh RT dengan jumlah penduduk 500 kepala keluarga berada di wilayah Palembang. Mereka, secara administrasi baik KTP, pemilihan presiden, maupun kepala daerah, masuk kedalam areal Jambi, bahkan untuk bantuan pun kita didatangkan dari Jambi. Hanya saja, wilayah mereka ini berada diwilayah Palembang, jadi mereka sulit dan takut untuk membangun," terangnya.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, bahwa masalah tapal batas sudah disepakati bersama dengan pihak Provinsi Sumatera Selatan di jauh-jauh hari dulu, bahkan katanya, sudah diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri.
"Cuma nanti kita lihat dululah, apakah tapal batas itu cocok dengan peta dan titik koordinat yang kita miliki atau tidak. Tadi saya sudah perintahkan Biro Pemerintahan untuk turun mengecek ke lapangan. Kalau nanti tidak cocok, akan kita bicarakan dengan Pemprov Sumsel," kata HBA.
HBA juga menerangkan, jika mengacu pada sejarah, batasnya memang batas alam yaitu Sungai Medak. Lazimnya juga, kesepakatan batas wilayah itu memang ditentukan dengan batas alam, baik itu berupa bukit, gunung, maupun sungai.
"Kita dengan pihak kabupaten juga menggunakan prinsip itu, bahkan dengan provinsi lain juga begitu," jelas HBA.
Namun kata HBA, yang menarik adalah, masyarakat di wilayah tersebut ingin masuk ke dalam wilayah Provinsi Jambi.
"Saya lihat juga, disini mereka menggunakan nomor kendaraan kita (BH-red). Artinya pajak tetap masuk ke kita, bahkan jauh kedalam wilayah Palembang sana, saya lihat juga begitu," kata HBA.
Hanya saja kata HBA, dirinya tidak mau gegabah mengenai masalah tersebut.
"Kita kaji dulu, jangan sampai memblunder ke kita, apalagi masalah ini menyangkut hak dan martabat masyarakat," tutup HBA. (flh)
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu