RADARJAMBI.CO.ID, BANGKO,– Bupati Merangin, H Al Haris meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Merangin harus mengantor di Merangin. Hal itu ditegaskan Bupati saat menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Merangin dengan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Rabu (25/2) kemarin.
Al Haris mengatakan, selama ini banyak perusahaan yang beroperasi di Merangin, tapi pajaknya mengalir ke daerah lain. Hal itu dikarenakan kantor perusahaan-perusahaan tersebut tidak berkantor di Merangin.
“Jika semua perusahaan itu mengantor di Merangin, tentunya pajaknya akan mengalir ke pajak daerah,†katanya.
Dia mengatakan, bahwa semua pajak sangat berkontribusi untuk pembangunan. Maka dari itu, pihaknya akan menggali potensi-potensi pajak dari berbagai sektor di Kabupaten Merangin.
“Indonesia akan lumpuh tanpa pajak, begitu juga pembangunan yang bergulir di Kabupaten Merangin, juga tidak lepas dari peran pajak,†sebutnya.
Dikatakannya, kesepakatan kerja sama dengan pajak ini sangat penting. Untuk itu, dia mengharapkan seluruh SKPD harus bisa mendukungnya.
Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Rendy, mengaku sangat optimis, kalau seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, merupakan orang yang sangat patuh dengan pajak. Tak heran sebutnya, bila Kabupaten Merangin menjadi daerah yang potensial dalam menggali potensi-potensi pajak.
“Kita harus bangga memiliki seorang Bupati yang cerdas dan gesit menggali potensi pajak,†ujar Rendy. (crk)
SMSI Muaro Jambi Kembali Kenalkan Ilmu Jurnalistik Kepada Para Pelajar SMP