HBA Bantu Pembebasan 2 TKI Kerinci dari Hukuman Mati

Jumat, 27 Februari 2015 - 21:59:38


HBA foto bersama TKI asal Kerinci.
HBA foto bersama TKI asal Kerinci. /

RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI, -Akhirnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kerinci yang dipenjara di Malaysia, akibat kasus pembunuhan dan masalah ke imigrasian, Ponri Heriko dan Iweldo Putra, dibebaskan dan kembali ke pelukan keluarga masing-masing. 

Penyerahan ke 2 TKI tersebut dilaksanakan oleh koordinator fungsi konsulat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Werry Kusyanto, yang bertugas mewakili Duta Besar Malaysia kepada Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA).

Kedua TKI Asal Kerinci ini, kemudian langsung diserahkan Gubernur Jambi HBA kepada Wakil Bupati Kabupaten Kerinci.

Dalam sambutan dan arahannya, HBA mengatakan, bahwa Kedubes adalah wakil pemerintah Indonesia di luar negeri dan sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di negara tersebut, untuk melindungi warga negara Indonesia dari berbagai macam masalah yang mungkin timbul di luar negeri.

Menanggapi masalah yang menimpa TKI asal Kerinci Jambi, HBA berharap kedepannya, TKI yang ingin bekerja di luar Negeri mengikuti prosedur yang berlaku, agar keamanan dan keselamatan selama bekerja dapat terjamin.

"Ikuti prosedur keberangkatan yang benar, agar aman dan selamat di tempat bekerja," ujar HBA.

Gubernur HBA juga menerangkan, bahwa Pemerintah Provinsi Jambi selama ini telah berusaha semaksimal mungkin untuk mendorong usaha penyelesaian masalah hukum yang dihadapi ke 2 masyarakat Jambi tersebut.

"Dan saya sangat bersyukur telah kembalinya ke 2 anak-anak kita ini dan semoga tidak ada lagi masyakat Jambi yang tersandung kasus serupa," kata HBA.

Kepada ke 2 orang tua TKI yang telah bebas tersebut Gubernur HBA juga menyampaikan, agar masalah ini dapat disyukuri dan dapat mempertebal iman.

Selain itu pada kesempatan itu pula, Gubernur Jambi HBA menyampaikan ucapan terima kasih dan sangat menghargai usaha yang telah dilakukan oleh Kedubes RI di Malaysia.

Gubernur HBA juga mengungkapkan, pemerintah terus berupaya mempermudah TKI yang ingin bekerja ke luar Negeri. Bahkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengusulkan pendirian kantor imigrasi di Kerinci dan masih menunggu keluarnya izin pendirian tersebut.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah berupaya meningkatkan kualitas TKI dengan memberikan berbagai ketrampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan melalui program pemagangan kerja pemuda ke Jepang.

Saat diwawancarai sejumlah awak media, Ponri Heriko dan Iweldo Putra mengatakan, bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Kedubes RI di Malaysia, Gubernur Jambi HBA dan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang telah melakukan segala upaya untuk membebaskan mereka, dari ancaman hukuman gantung di Malaysia.

Sebelumnya, Gubernur HBA, juga telah menyempatkan diri mengunjungi kedua pemuda tersebut di penjara Kajang Malaysia dan bertemu dengan keluarga mereka untuk memberikan dukungan moril dalam menghadapi kasus tersebut, serta meminta secara khusus agar Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, dapat memberikan perhatian yang serius kepada kedua pemuda Provinsi Jambi tersebut. (flh)