RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI, -Terminal dan Pasar Induk di Pal X Kota Jambi seharusnya bisa dioperasikan secara optimal, namun Terminal dan Pasar tersebut terlihat seakan mati suri. Bahkan saat Walikota Jambi, H Syarif Fasha berkunjung ke lokasi, terlihat hanya ada beberapa truk yang beroperasi.Â
Fasha menjelaskan, Dinas PU, Pasar dan Perhubungan memiliki tugas masing-masing untuk optimalisasi operasi lokasi tersebut. Dinas PU nantinya akan dibebani tugas untuk mendesign kelengkapan untuk Terminal Induk maupun bangunan Pasar Induk tersebut.
Di tahun 2016 Dinas PU akan melengkapi kekurangan yang ada di lokasi tersebut. Fasha sendiri menargetkan Terminal dan Pasar Induk tersebut, harus dioperasikan pada pertengahan 2017 mendatang.
"Kalau bisa Terminal Induk yang bisa dioperasikan, " paparnya.
Fasha mengakui, Pasar Induk tersebut, kedepan akan dipergunakan untuk pedagang-pedagang grosir yang selama ini beroperasi di dalam kota. Akibatnya, tak jarang mobil-mobil truk bertonase tinggi, melintas di dalam kota untuk mendistribusikan barang ke pedagang grosir.
"Kita akan gunakan mobil kapasitas tonase berat itu. Selebihnya itu tidak boleh lagi masuk ke kota nanti," terangnya.
Ditambahkan Fasha, banyak yang harus dibenahi dari pasar tersebut seperti gedung-gedung kios. Kios-kios yang lama tidak terpakai juga membutuhkan perawatan. Seperti penggantian atap dan plafon. Tidak hanya itu, kedepan Kantor Dinas Pasar akan dipindahkan ke lokasi tersebut.
"Fasilitas airnya juga minim, belum lampunya. Ini akan kami siapkan semua," ujarnya.
Untuk APBDP 2015, kata Fasha, sudah menganggarkan untuk jalan pelataran. Pemkot juga berencana akan membuat akses jalan untuk mobil kecil. Sehingga mempermudah akses distribusi dari mobil truk ke mobil pick up ke kota.
Luas lahan lokasi tersebut sebesar 7,9 hektar yang dimiliki oleh Dinas Pasar dan Perhubungan. Jumlah kios sebanyak 154 kios, sambung Fasha, jumlah kios masih kurang.
"Pasar tersebut tidak hanya menjual beras dan Sembako lainnya, melainkan juga ada grosir pakaian," ujarnya.
Nanti, kata Fasha, dirinya sudah membuat Perwal terkait dengan operasi Terminal dan Pasar Induk, sehingga, setelah operasi berjalan di 2017 mendatang, di Kota Jambi tidak ada lagi Pasar Induk di dalam kota.
"Pedagang malam yang sering membongkar dagangan hanya diperbolehkan beroperasi di Pasar Induk. Berbeda dengan saat ini, dimana Pasar Angsoduo berfungsi sebagai Pasar Induk. Pasar Angsoduo itu nanti berfungsi sebagai pasar tradisional, bukan grosir," tutupnya. (tia)
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin