Dewan Minta Pengerjaan Proyek Fisik Dihentikan

Rabu, 04 Maret 2015 - 09:55:38


Pengerjaan beberapa proyek fisik ini, dinilai oleh anggota DPRD Muarojambi, Gerhana Saputra, ada tidak sesuai dengan pembahasan eksekutif dan pengesahan legislatif beberapa waktu lalu.
Pengerjaan beberapa proyek fisik ini, dinilai oleh anggota DPRD Muarojambi, Gerhana Saputra, ada tidak sesuai dengan pembahasan eksekutif dan pengesahan legislatif beberapa waktu lalu. /

RADARJAMBI.CO.ID, SENGETI, - Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Muarojambi 2015 telah disahkan beberapa waktu lalu. Kini, kegiatan fisik dan non fisik juga sudah mulai berjalan. Namun, pengerjaan beberapa proyek fisik ini, dinilai oleh anggota DPRD Muarojambi, Gerhana Saputra, ada tidak sesuai dengan pembahasan eksekutif dan pengesahan legislatif beberapa waktu lalu. 

"Saya kaget, dapat informasi ada beberapa proyek fisik yang sudah berjalan, tapi tidak ada pembahasannya bersama kami saat di sahkan dulu," tutur Gerhana, melalui via telepon kemarin.

Politisi PKB ini bahkan meminta, agar kegiatan fisik dihentikan sementara. "Ini ada apa? Saya tidak bisa terima. Saya minta tolong hentikan pengerjaan fisik sementara," sebut Gerhana.

Lebih lanjut anggota DPRD Muarojambi dua periode ini mengatakan, permintaan penghentian proyek fisik ini cukup beralasan. Sebab, jika pengerjaan tidak sesuai dengan pembahasan legislatif, artinya sudah menyalahi aturan perundang-undangan.

'Efek lainnya, jika ini terus dibiarkan dan dilanjutkan, akan mengecewakan warga yang sudah berharap, dan menantikan proyek itu masuk ke desa. Kita tak ingin warga kecewa. Mereka sudah tau ada proyek masuk dan sangat membutuhkannya. Tiba-tiba di perjalanannya, hilang. Nah, ada apa ini," sebut Gerhana.

Gerhana menambahkan, ada proyek yang dibahas tapi tidak ada dikerjakan.

"Ada laporan, pembahasan APBD 2015 terkait pengerjaan proyek fisik, ada yang tanpa melalui pembahasan. Sementara yang sudah di bahas, hilang dari peredaran," imbuh Gerhana.

Ketua Fraksi PKB itu meminta, pengerjaan fisik dilanjutkan setelah masalah tersebut di bahas kembali oleh dewan bersama instansi terkait.
"Nanti kita bahas lagi. Saya akan pertanyakan ini dulu. Kalau sudah selesai, silahkanlah lanjutkan pengerjaannya," tukas Gerhana. (aan)