RADARJAMBI.CO.ID, BANGKO –Perambahan hutan di wilayah Kecamatan Lembah Masurai, Kecamatan Jangkat dan Kecamatan Sungai Tenang terus terjadi. Namun Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Bunhut) Merangin, tak mengetahui pasti berapa luas kawasan hutan yang telah dirambah.
Hal itu diakui Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Arwan, melalui Kabid Reboisasi dan Pelindungan Hutan, Ridwan, dikonfirmasi pekan kemarin. Ia mengungkapkan, pihaknya sudah lama tidak melakukan pendataan. Alasannya karena terbatasnya personil yang mereka miliki.
“Dengan segala bentuk kelemahan dan kekurangan yang kami miliki, membuat rekan kerja kita tidak bisa melakukan pendataan kerusakan hutan secara detail,†ungkapnya.
Luasnya kawasan hutan yang harus mereka awasi sebutnya, tidak sebanding dengan personil yang mereka miliki. Ditambah lagi pada saat ini jumlah perambah sudah makin meningkat tiap tahun.
“Jangankan untuk melindungi kawasan hutan, untuk melakukan pedataan saja kita sudah kewalahan,†sebutnya tanpa menyebutkan jumlah personil yang mereka miliki saat ini.
Ia mengatakan, kawasan hutan yang kerap dirambah oleh masyarakat diantaranya adalah hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi terbatas dan hutan produksi. Selain itu, ada juga kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang berada dibawah naungan pihak TNKS.
Para perambah tersebut rata-rata adalah warga pendatang (eksodus) dari provinsi tetangga. Seperti Bengkulu, Sumatera Selatan dan lainnya.
“Susah untuk melakukan kontrol dan pengawasan. Tapi setidaknya kita sudah melakukan patroli sesuai dengan jadwal dan kekuatan anggaran yang ada,†ucapnya.
Meski tak memiliki data riil kerusakan yang terjadi, namun dapat dipastikan kerusakan hutan terutama di Kecamatan Lembah Masurai, Kecamatan Jangkat, Kecamatan Sungai Tenang tidak semudah membalikan telapak tangan untuk membendungnya.
Namun, ia berjaji meskipun perambahan tetap terjadi, sebagai pemerintah tidak pernah menyerah dalam melakukan pengawasan. Pihaknya terus melakukan rutinitas patroli dengan personil yang ada guna untuk mengetahui, perkembangan dan tingkat kerusakan hutan di tengah masyarakat.
“Hanya sebatas kontrol yang bisa kita lakukan saat ini, untuk memantau tingkat kerusakan hutan yang kian menjadi ditengah masyarakat. Selain itu, saat ini selain tiga kecamatan tersebut, saat potensi kerusakan hutan juga bakal terjadi di kecamatan lain, yakni akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI),†pungkasnya. (crk)
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin