Dewan: Perda Tak Pandang Kelas

Selasa, 10 Maret 2015 - 22:18:14


Peraturan Daerah yang merupakan salah satu perangkat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah harus berjalan dan terlaksana tanpa pandangan kelas.
Peraturan Daerah yang merupakan salah satu perangkat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah harus berjalan dan terlaksana tanpa pandangan kelas. /

RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI -Peraturan Daerah yang merupakan salah satu perangkat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah harus berjalan dan terlaksana tanpa pandangan kelas.

Junedi Singarimbun, yang merupakan politisi senior PDI Perjuangan ini menegaska jika Perda harus berjalan dengan maksimal. Makanya, begitu ada yang tidak ikuti aturan atau langgar Perda maka Pemerintah harus langsung tindak cepat.

"Perda itu tidak ada membedakan kelas bawah dan atas, karena berjalan untuk semua elemen yang ada," tegas Junedi.

Junedi menjelaskan, seperti berbagai bangunan di Kota Jambi yang menyalahi aturan bangunan memang harus dilakukan tindak lanjut, baik mengenai izin bangunan, serta lokasi parkir bangunan dan jarak badan jalan dengan bangunan.

"Bukan hanya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL)," cetus anggota DPRD Kota Jambi dua periode ini.

Dia mendesak kepada Pemerintah Kota Jambi kedepannya untuk lebih tegas dalam menanggapi masalah tersebut, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud.

Ditambahkannya, setiap penggusuran khususnya bagi PKL, Pemkot harus mencari lokasi alternatif setelah dilakukan penggusuran.

"Bukan main gusur saja, namun juga harus ada solusi kedepannya bagi PKL yang digusur Pemkot," tandasnya. (hyy)