RADARJAMBI.CI.ID, KOTA JAMBI -Setelah adanya laporan dari warga terkait kondisi bangunan pagar di RT 08 Kelurahan Sulanjana Kecamatan Jambi Timur, yang meresahkan warga sekitar, Komisi III DPRD Kota Jambi, turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran keluhan warga tersebut.
Cek lapangan yang dilakukan oleh Komisi III melihat, kondisi pagar sangat membahayakan. Mengingat kawasan tersebut merupakan daerah pemukiman padat penduduk.
Sutiono, anggota DPRD Kota Jambi, mengakui jika pagar tersebut roboh sudah dipastikan akan membahayakan warga sekitar, yang rumahnya persis berada di sebelah pagar tersebut.
"Penduduk yang padat jika roboh sangat membahayakan warga sekitar," ungkap Sutiono, ketika turun lapangan, Selasa pagi (17/3).
Komisi III pastinya akan memanggil pemilik bangunan, warga, dan SKPD terkait untuk menyelesaikan persoalan mengenai bangunan tersebut.
"Nanti kita lakukan hearing bersama dengan SKPD. Pemilik juga kita minta untuk membawa izin bangunan yang mereka miliki," tegas Sutiono.
Sementara, Yenita pemilik pagar tersebut, saat ditemui Komisi III, mengakui bahwa pagar miliknya memang tidak dibangun secara bersamaan. Untuk bagian bawah dibangun pada tahun 2009 lalu, dan bagian atas baru ditambah pada tahun 2010.
"Jika warga resah, saya siap membuat pernyataan untuk bertanggungjawab jika terjadi apa-apa," ungkap Yenita, pemilik pagar.
Bangunan pagar yang dimiliki Yenita ini berketinggian 4,5 meter dan yang membahayakan berada samping rumah warga.
Terpisah, Anwar, warga RT 08 Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, mengaku, sangat resah dan keberadaan pagar tersebut. Pasalnya, hal tersebut bisa membuat peluang timbulnya banjir. Mengingat aliran drainase disekeliling pagar, sangat gampang meluap. (hyy)
Jalan Satu Arah Sungai Kambang Butuh Solusi, Sony Zainul: Dishub Perlu Monitor
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi