RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI -Kamis lalu (12/3), Komisi III DPRD Kota Jambi mendengarkan persentase dari Pemkot Jambi di ruang rapat Walikota Jambi, yakni mengenai perencanaan pembangunan median jalan yang berada di Jalan Prof M Yamin, Simpang Kawat.
Wahyudi Panpri Asmara, meminta bahwa setelah mendengarkan persentase yang disampaikan oleh Pemkot Jambi, tersebut perlu dikaji ulang. Mengingat dikawasan tersebut, merupakan kawasan padat kendaraan, serta terdapat berbagai lorong yang berdekatan dengan traffik light (lampu merah), sehingga akan mengakibatkan kemacetan.
"Komisi III minta untuk dikaji ulang mengenai pembangunan media jalan tersebut, dengan memikirkan apakah ada keuntungan atau tidaknya bagi warga sekitar," ucap Wahyudi, Rabu (18/3), kepada koran ini.
Wahyudi menjelaskan, Pemkot Jambi harus perlu membuat rekayasa lalu lintas terlebih dahulu, sehingga nantinya untuk pembangunan setelah mengeluarkan dana yang cukup besar, namun tidak memiliki manfaat. Walaupun pembangunan median jalan tidak bersifat permanen dan bisa dibongkar pasang.
"Dengan adanya rekayasa lalu lintas terlebih dahulu, ya nantinya tidak merugikan. Dengan menggelontorkan dana tetapi yang adanya mubazir saja," tegas Wahyudi.
Begitu juga, median jalan yang berada di depan pusat perbelanjaan Mall Jambi Town Square (Jamtos), dilihat situasi saat ini dengan adanya median jalan yang berdekatan dengan traffik light Simpang III Sipin, sehingga sering terjadinya kemacetan. Apalagi ketika jadwal padatnya kendaraan, yakni diwaktu istirahat dan pulang kantor.
Mengingat hal tersebut, saat ditanya mengenai perlu atau tidak dibongkar? Wahyudi mengatakan dari pihak dewan sendiri, jika memang membuat kemacetan pihaknya berharap untuk dibongkar.
"Kalau menganggu lalu lintas, ya dibongkar saja," tambah Wahyudi.(hyy)
Pagar Tinggi Resahkan Warga Sulanjana, Dewan Kota Cek ke Lapangan