Bawaslu Revisi Sejumlah Capanwaslu

Senin, 30 Maret 2015 - 22:04:17


/

RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi Asnawi mengatakan, jika ada sejumlah calon Panwaslu di kabupaten terpaksa digantikan. Seperti Saldes Putra calon Panwaslu yang berasal dari Kabupaten Muaro Jambi digantikan Noveria. Hal ini dikarenakan Saldes pernah terlibat partai politik (Parpol). Bahkan dirinya masuk dalam kepengurusan Partai Golkar.

"Dia digantikan karena terlibat dengan Parpol" ungkap Asnawi, saat dijumpai di Kantor Bawaslu, Senin (30/3).

Dikatakan Asnawi, Noveria bisa langsung mengikuti tahapan tes urine dan psikotes, tahapan yang telah diikuti 32 calon Panwaslu lainnya.

Sementara itu, ditambahkan Asnawi, calon Panwaslu  lainnya yang di diskualifikasi diantaranya Saydunas calon Panwaslu Tebo karena terlibat partai politik.

Namun, posisi Saydunas belum bisa digantikan karena peserta yang menduduki peringkat nomor 4,5 dan 6 akan dilakukan fit and properteis. Hal ini agar lebih meyakinkan Bawaslu jika pengganti Saydunas layak untuk menjadi Panwaslu Kabupaten tebo.

Disebut Asnawi, Bawaslu akan mengatur hari dan tanggal untuk memanggil ketiga orang tersebut, diantaranya Gamal Sakti,
Badawi Daud dan Sukron Amin.

Sedangkan pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan laporan dari masyarakat tersebut, Asnawi juga mengakui, jika Bawaslu Provinsi Jambi tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, bahkan dirinya mengecek secara langsung kepengurusan partai yang ada.
    
Saydunas Tunggu Hasil Pleno

SEMENTARA itu, salah satu calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Tebo, Saydunas mengaku, jika dirinya saat ini masih menunggu hasil pleno dari Bawaslu Provinsi Jambi.

Mengenai masuk atau tidak dirinya menjadi Panwaslu Tebo. Namun diakuinya, akan melakukan upaya hukum jika nantinya Bawaslu mendiskualifikasinya menjadi Panwaslu.

"Saya akan tempuh jalur hukum" ungkapnya via ponsel, Senin (30/3).

Bukan hanya itu, dirinya mengancam akan melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi, jika Bawaslu Provinsi Jambi menggantikan posisinya kepada calon nomor empat, nomor lima dan nomor enam. Karena diakuinya rekan-rekan lainnya sama dengannya terlibat dengan partai politik (Parpol).

Dikatakannya, saat ini dirinya berada di Kabupaten Tebo sembari menunggu hasil Pleno. Namun diakuinya akan mendatangi Bawaslu jika dirinya digugurkan.

Perlu diketahui Saydunas, dilaporkan dan dihentikan mengikuti tahapan dari Bawaslu Provinsi Jambi. Ketika mengikuti tahapan terakhir, yakni tes urine dan psikotes. (zou)